Jokowi Mendadak Tinggalkan Kediaman Solo Terbang ke Bogor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 April 2023
Jokowi Mendadak Tinggalkan Kediaman Solo Terbang ke Bogor

Presiden Jokowi saat membagikan amplop kepada pedagang di Pasar Legi Solo, Kamis (20/4/2023). ANTARA/Aris Wasita

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi di saat mudik libur Lebaran mendadak meninggalkan kediamannya di Solo, Jawa Tengah, menuju Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4).

Pantauan MerahPutih.com, Jokowi meninggalkan kediaman pukul 10.00 WIB dengan naik Mobil Mercy hitam plat nomor B 1197 RFS, dengan dikawal Paspampres dan Patwal Polda Jawa Tengah.

Baca Juga:

Capres PDIP Akan Diumumkan Megawati pada Momentum yang Tepat

Jokowi selanjutnya menuju ke Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, untuk menuju ke Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, mantan Wali Kota Solo itu mudik Lebaran di Solo sejak Rabu (19/4). Selama di Solo, Jokowi membagikan ratusan paket sembako dan uang tunai Rp 250.000 bagi pedagang Pasar Legi dan Pasar Gede Solo pada Kamis (20/4) siang.

Jokowi dan Ibu Negara Iriana juga sempat menikmati liburan dengan nonton nonton bersama Film Guy Ritchie’s The Covenant di XXI Solo Paragon Mall, Kamis (20/4) malam.

Kemudian rencananya Presiden Jokowi akan Salat Idul Fitri di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo pada Sabtu (22/4) pukul 06.00 WIB.
Dikabarkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah membuat keputusan terkait calon presiden yang akan diusung pada Pemilu 2024.
Ganjar Pranowo, kader PDIP dengan elektabilitas tertinggi akan diusung sebagai capres.
Diberitakan sebelumnya, seluruh kader PDI Perjuangan (PDIP) diminta menyikapi dengan bijak berbagai isu calon presiden dan calon wakil presiden capres sebagai bagian dinamika politik nasional.
Semua kader partai harus menyiapkan diri, baik secara ideologis dan struktural," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Jumat (21/4).
Sebab, kata Hasto, setiap saat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa menemukan momentum yang tepat untuk mengumumkan calon definitif yang akan diusung oleh partai banteng.
"Kami tegaskan kembali bahwa keputusan Capres PDI Perjuangan akan diumumkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri pada momentum yang tepat," tegas dia. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

#PDIP #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Bagikan