Jokowi Lanjutkan Proyek Reklamasi, Pengamat: Pemerintah Lagi Bokek dan Tekanan Investor

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 13 Mei 2020
Jokowi Lanjutkan Proyek Reklamasi, Pengamat: Pemerintah Lagi Bokek dan Tekanan Investor

Foto salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. ANTARA/Sigid Kurniawan

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengamat politik Ujang Komarudin mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan pembangunan reklamasi Pulau C, D, G, dan N, di Teluk Jakarta.

Menurut Ujang, langkah Jokowi ini semata-mata untuk kepentingan ekonomi mengingat keuangan negara tengah goyah karena pandemi corona.

Baca Juga

Jokowi Izinkan Reklamasi Jakarta, Pengamat: Kita Butuh Investasi di Tengah Kondisi Sekarang

"Pemerintah sedang pening. Corona telah membuat pemerintah pusing tujuh keliling. Faktanya APBN kita defisit. Lalu pemerintah menerbitkan surat utang. Bisa saja pemerintah lagi bokek. Lagi kering. Tak punya uang," kata Ujang kepada MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (13/5).

Direktur Indonesia Political Review ini menambahkan, ada dugaan Pemerintah mengizinkan proyek ini karena ada deal dengan investor. Mengingat saat ini pengusaha saat menentukan keberlangsungan ekonomi di tanah air.

"Jadi bisa saja salah satu solusinya bergaining dengan para investor. Dan berujung diizinkannya pembangunan pulau reklamasi," imbuh Ujang.

Ujang
Ujang Komarudin

Soal apakah ada tekanan dari pengusaha, Ujang menyebut hal itu sudah rahasia umum.

"Sudah tahu sama tahu. Dan pemerintah paham apa yang diinginkan pengusaha. Aku tahu yang ku mau," jelas Ujang.

Ia tak setuju jika pembangunan proyek reklamasi agar ada lapangan pekerjaan terutama bagi buruh yang terkena imbas pandemi corona.

"Tidak akan terlalu banyak menyerap lapangan kerja. Itu hanya bagian dari saling ambil untung antara pemerintah dengan pengusaha," sebut Ujang.

Pria asal Subang ini menganggap, kebijakan ini akan membuat citra pemerintah semakin tergerus kepercayaannya di mata publik. Rakyat akan semakin dalam ketidak percayaannya pada pemerintah.

"Arena pemerintah banyak membuat kebijakan yang tak pro rakyat. Tapi pro investor," terang Ujang.

Pemprov DKI akan lakukan banding atas putusan terkait pembatalan reklamasi Pulau F
Bangunan di Pulau C dan D kini sudah memiliki IMB yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: antaranews) (Foto: antaranews)

Ia mendesak agar pembangunan proyek di utara Jakarta itu dihentikan saja. Mengingat mayoritas elemen bangsa tengah berjuanh menekan angka penyebaran corona.

"Bisa saja Perpres tersebut dibatalkan jika ada tekanan dari rakyat. Namun persoalannya rakyat saat ini sedang kesulitan karena Corona. Tak banyak yang berpikir tentang pulau reklamasi," tutup Ujang.

Baca Juga

DPR Sahkan Perppu COVID-19, MAKI: Lebih Mantap Untuk Menggugatnya

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberikan izin pembangunan Pulau C, D, G, dan N. Aturan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Perpres tersebut ditekan Jokowi pada pada 13 April dan diundangkan pada 16 April. Dalam perpres rencana tata ruang periode 2020-2039 itu, disinggung mengenai pulau reklamasi di pantai Jakarta. (Knu)

#Reklamasi Teluk Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Selain penyegelan, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Jakarta diyakini masih bisa dikembangkan secara keilmuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Indonesia
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Pulau G teluk Jakarta tidak akan dibuat eksklusif atau hanya diperuntukan untuk kelompok masyarakat tertentu.
Zulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Bagikan