Jokowi Instruksikan Jajarannya Evakuasi dan Tangani Cepat Bencana NTT

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 April 2021
Jokowi Instruksikan Jajarannya Evakuasi dan Tangani Cepat Bencana NTT

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menginstruksikan menteri terkait dan TNI-Polri untuk melaksanakan evakuasi dan penanggulangan imbas dari bencana banjir bandang dan tanah longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Saya telah memerintahkan kepada kepala BNPB, kepada Basarnas, Mensos, Menteri Kesehatan dan menteri PU dan Perumahan Rakyat, serta Panglima TNI dan Kapolri," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers mengenai bencana di Provinsi NTT dan NTB lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4).

Jokowi meminta kepada jajarannya tersebut agar penanganan bencana banjir bandang di NTT dan NTB dapat dilaksanakan dengan cepat dan baik.

Baca Juga:

Dampak Siklon Seroja, Kota Kupang Nyaris Lumpuh

"Seperti bantuan pelayanan kesehatan, ketersediaan logistik dan kebutuhan dasar bagi para pengungsi serta juga perbaikan infrastruktur," ucapnya.

Orang nomor satu di Indonesia ini juga mengimbau, seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan selalu meningkatkan kewaspadaan dari bencana banjir dan longsor karena meningkatnya curah hujan yang ekstrem.

"Perhatikan selalu peringatan dini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan aparat di daerah," pungkas Jokowi.

Banjir bandang melanda wilayah Waiwerang dan sekitarnya di Kecamatan Adonara Timur, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT. ANTARA/HO-Alfons Rianghepat)
Banjir bandang melanda wilayah Waiwerang dan sekitarnya di Kecamatan Adonara Timur, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT. ANTARA/HO-Alfons Rianghepat)

Diberitakan sebelumnya, Bupati Flores Timur Antonius Gege Hajon mengatakan, sebanyak 67 orang dilaporkan meninggal dunia atas bencana banjir bandang dan longsor di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (4/4) kemarin.

Baca Juga:

Jokowi Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Banjir Bandang di NTT

Terdapat tiga wilayah yang terdampak yakni, Kecamatan Ile Boleng, Kecamatan Adonara Timur dan Wotan Ulumado.

Ada 63 warga di Desa Nelelamadike, Kecamatan Ileboleng, tewas tertimbun longsor dan empat orang dari desa Waiburak dan dari kelurahan Waiwerang Kota.

"Sedikitnya ada 67 orang meninggal dan puluhan warga diduga masih terjebak longsor," kata Antonius di Kupang, Minggu (4/4). (Asp)

Baca Juga:

BNPB Kirim Ribuan Paket Bantuan Hingga Alat Tes COVID-19 ke NTT

#Presiden Jokowi #Nusa Tenggara Timur (NTT) #Bencana Alam
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hunian Tetap Korban Bencana Sumatra Mulai Dibangun 21 Desember
Pembangunan hunian tetap akan dilakukan bersama pemerintah daerah dan lintas kementerian.
Dwi Astarini - 9 menit lalu
Hunian Tetap Korban Bencana Sumatra Mulai Dibangun 21 Desember
Indonesia
Kawasan Guci Tegal Dihantam Banjir Bandang
Banjir bandang mengakibatkan pipa Pancuran 13 di Objek Wisata Guci terbawa arus sungai.
Dwi Astarini - 1 jam, 45 menit lalu
Kawasan Guci Tegal Dihantam Banjir Bandang
Indonesia
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Anggota Komisi V DPR RI Irmawan mendesak pemerintah mempercepat penyaluran air bersih bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Indonesia
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah mendata secara rinci wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
Pemerintah Diyakini Masih 'Sakti' Tangani Banjir Aceh Tanpa Campur Tangan Asing
Sikap optimistis ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan komitmen Indonesia untuk berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Pemerintah Diyakini Masih 'Sakti' Tangani Banjir Aceh Tanpa Campur Tangan Asing
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Lumpur Setinggi Lutut Bukan Halangan! JHL Foundation dan IOF Bukittinggi Tembus Jalur Maut Demi Kirim Logistik ke Agam
Tim JHL Foundation dan IOF tembus isolasi Desa Malala, Agam, gunakan mobil offroad untuk kirim bantuan logistik korban banjir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Lumpur Setinggi Lutut Bukan Halangan! JHL Foundation dan IOF Bukittinggi Tembus Jalur Maut Demi Kirim Logistik ke Agam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut) belum mengajukan dana bantuan untuk bencana alam kepada pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Indonesia
Pemerintah Terbitkan Aturan Khusus untuk Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabencana
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak bencana.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Pemerintah Terbitkan Aturan Khusus untuk Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabencana
Bagikan