Jokowi Cabut Instruksi Mendagri Larang Pemerintah Daerah Rapat di Hotel

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 12 Februari 2019
Jokowi Cabut Instruksi Mendagri Larang Pemerintah Daerah Rapat di Hotel

Presiden Joko Widodo. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan bagi Pemprov untuk menyelenggarakan rapat di hotel-hotel yang pernah disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Saya ingin menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu, tadi baru saja saya diberi tahu sudah beres, tidak akan ditindaklanjuti," kata Jokowi dalam acara Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Puri Agung Convention Hall Jakarta, semalam.

Pencabutan ini berawal dari keluhan Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani dalam acara yang menyebut kebijakan Mendagri mengancam keberlangsungan usaha dan industri perhotelan di Tanah Air.

Seketika setelah Haryadi rampung menyampaikan laporannya dalam acara itu, Jokowi langsung memberikan jawaban. "Baru saja ini tadi jawab langsung oleh Mendagri tidak ditindaklanjuti," tandas Presiden, dilansir Antara.

mendagri
Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Ponco Sulaksono)

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo memerintahkan seluruh Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tidak menyelenggarakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di hotel.

Perintah ini dikeluarkan setelah insiden dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, yang melibatkan aparatur Pemprov Papua. Dua penyelidik KPK diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Minggu (3/2/2019) dini hari.

Sementara itu, Ketua PHRI Haryadi Sukamdani mengatakan larangan Mendagri akan memukul industri perhotelan karena jika alasannya untuk penghematan anggaran mestinya justru pengelolaan anggarannya yang dilakukan lebih cermat.

"Bukan dengan melarang kegiatan di hotel. Kami ingat kebijakan yang serupa pada 2014 oleh Menpan RB yang melarang kegiatan di hotel, ini memukul usaha hotel sehingga okupansinya turun rata-rata tinggal 20 persen," ungkap dia. (*)

#Jokowi #Mendagri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Masyarakat Berpenghasilan Rendah bakal Dibebaskan BPHTB dan IMB
Sekitar 30 juta keluarga belum memiliki rumah atau masih tinggal di hunian yang tidak layak.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Masyarakat Berpenghasilan Rendah bakal Dibebaskan BPHTB dan IMB
Indonesia
Mendagri Tito Desak Daerah Segera Gunakan Dana Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Karhutla
Dukungan anggaran dari pemerintah pusat tidak boleh berhenti pada penyaluran dana, tetapi harus segera diwujudkan dalam langkah operasional di lapangan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Mendagri Tito Desak Daerah Segera Gunakan Dana Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Karhutla
Indonesia
Mendagri Perintahkan Operasi Pasar Jelang Akhir Tahun Buat Kendalikan Harga
Selain operasi pasar, Mendagri mendorong penyaluran bantuan sosial tunai, bantuan non tunai, serta bantuan pangan untuk menjaga daya beli masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Mendagri Perintahkan Operasi Pasar Jelang Akhir Tahun Buat Kendalikan Harga
Indonesia
821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Tito Karnavian Singgung Anggaran DKI
Tito Karnavian meminta Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran bedah rumah. BPS mencatat 821.840 rumah di Jakarta tidak layak huni pada 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Oktober 2026
821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Tito Karnavian Singgung Anggaran DKI
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Bagikan