Jokowi Bisa Perpanjang Masa Kerja Idham Azis, Calon Kapolri Baru Gigit Jari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Juli 2020
Jokowi Bisa Perpanjang Masa Kerja Idham Azis, Calon Kapolri Baru Gigit Jari

Kapolri Jenderal Idham Azis dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menduga akan ada perpanjangan masa kerja Kapolri Jenderal Idham Azis yang bakal pensiun Januari 2022 mendatang.

Menurut Stanislaus, hal ini bisa terjadi jika tak ada jenderal bintang tiga hingga dua yang tak menonjol kinerjanya. Terutama dalam penanganan krisis saat COVID-19 dan Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Presiden bisa menerapkan pasal 30 ayat 2 UU No 2 Tahun 2002, yang menyebutkan sejumlah syarat bagi Idham untuk diperpanjang menjadi Kapolri.

"Bahwa usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 tahun. Lalu bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun," ujar Stanislaus kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (6/7).

Baca Juga

Penyiram Novel Diprediksi Divonis Ringan, Hirup Udara Bebas Akhir Tahun Ini

Aturan ini akan memberikan payung hukum bagi Presiden jika memperpanjang masa jabatan Jendral Idham Azis sebagai Kapolri. "Sambil menunggu kesiapan dan kelayakan calon Kapolri pengganti," tambahnya.

Selain perwira tinggi bintang tiga (Komjen), masih ada peluang bagi perwira tingga bintang dua (Irjen) untuk masuk dalam bursa calon Kapolri.

"Indikasinya adalah jika perwira tinggi bintang dua tersebut dalam kurun waktu hingga akhir tahun ini mendapat promosi dan kenaikan pangkat menjadi bintang tiga," terang Stanislaus.

Dengan memanasnya bursa calon Kapolri ini maka beberapa perwira tinggi Polri yang berpotensi menjadi pengganti Jendral Idham Azis sebagai Kapolri akan terus disorot.

Dalam beberapa bulan ke depan ada beberapa momentum yang menuntut keterlibatan Polri, yaitu pendisiplinan masyrakat dalam era new normal di masa pandemi COVId-19, dan Pilkada Serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada Desember 2020.

"Perwira tinggi bintang tiga yang mempunyai kinerja terbaik dalam momentum penanganan COVID-19 dan Pilkada Serentak 2020," ungkap dia.

Saat ini dua perwira tinggi bintang dua yang menonjol adalah Irjen Nana Sujana, Kapolda Metro Jaya, alumni AKPOL 1988, masa dinas aktif hingga 2023; dan Irjen Ahmad Lutfhi, Kapolda Jawa Tengah, alumni Sekolah Polisi Sumber Sarjana Polri 1989, dengan masa dinas aktif hingga 2024.

"Jika skenario pertama tidak menjadi pilihan dari Presiden, atau ada perwira tinggi bintang dua yang kinerjanya lebih menonjol," cetus Stansilaus.

Meskipun demikian akan ada catatan tersendiri bagi Irjen Ahmad Lutfi yang bukan alumni AKPOL, tentu akan menimbulkan dinamika tersendiri. "Karena jabatan perwira tinggi Polri saat ini didominasi oleh Alumni AKPOL," imbuh dia.

Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7). Foto: MP/Kanu

Dalam enam bulan ke depan, Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa purnabakti. Idham resmi pensiun pada Januari 2021. Saat merayakan hari jadi Bhayangkara yang ke-74, Idham sudah mendengar nama-nama penggantinya.

Menurut Idham, isu ini akan semakin berembus di internal Polri, di bulan-bulan menuju ia pensiun.

"Saya berharap nanti Kapolrinya bisa lebih baik lagi dari sekarang. Tentu yang ada di dalam ruangan inilah yang jadi Kapolri, tidak mungkin Pangkostrad jadi Kapolri," kata Idham di Mabes Polri, Rabu (1/7).

"Saya perlu mengingatkan sampai sekarang ini, awal-awal ini, supaya tidak banyak susupo. Kalau orang Palu bilang susupo itu isu yang liar, isu yang tidak membuat ini ya kan. Semakin ke depan nanti itu semakin tajam itu, ini baru Juli, Agustus nanti ber.. ber.. ber.. itu sudah semakin tajam," jelas dia.

Benar saja, sejumlah nama pun mulai digadang-gadang. Sebagai mitra dari kepolisian, anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid, memunculkan nama-nama yang menurutnya cocok menggantikan Idham dan harus cekatan.

Baca Juga

Polisi Musnahkan Narkoba Seberat 1,2 Ton dari Jaringan Timur Tengah

"Seperti ada Kapolda Metro DKI (Irjen Nana Sudjana) Kapolda Jatim (Irjen Mohammad Fadil Imran). Ini 'kan menjadi takaran saja nanti. Mereka kan ada di daerah-daerah besar, ya. Di Jateng juga (Irjen Pol Ahmad Luthfi). Di samping itu, ada eselon satu seperti Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo), begitu," lanjutnya.

Meski demikian, Jazilul mengaku belum ada pembicaraan sedikit pun mengenai isu penggantian Kapolri di Komisi III. Mereka masih sibuk menangani pandemi COVID-19. "Kalau itu belum, karena kita harus tahu yang dibutuhkan pada masyarakat, masih penangan COVID-19," tuturnya. (Knu)

#Idham Azis #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Indonesia
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kekuatan yang dikerahkan baik dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Dalam hal itu, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Bagikan