Jokowi Bisa Perpanjang Masa Kerja Idham Azis, Calon Kapolri Baru Gigit Jari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Juli 2020
Jokowi Bisa Perpanjang Masa Kerja Idham Azis, Calon Kapolri Baru Gigit Jari

Kapolri Jenderal Idham Azis dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menduga akan ada perpanjangan masa kerja Kapolri Jenderal Idham Azis yang bakal pensiun Januari 2022 mendatang.

Menurut Stanislaus, hal ini bisa terjadi jika tak ada jenderal bintang tiga hingga dua yang tak menonjol kinerjanya. Terutama dalam penanganan krisis saat COVID-19 dan Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Presiden bisa menerapkan pasal 30 ayat 2 UU No 2 Tahun 2002, yang menyebutkan sejumlah syarat bagi Idham untuk diperpanjang menjadi Kapolri.

"Bahwa usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 tahun. Lalu bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun," ujar Stanislaus kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (6/7).

Baca Juga

Penyiram Novel Diprediksi Divonis Ringan, Hirup Udara Bebas Akhir Tahun Ini

Aturan ini akan memberikan payung hukum bagi Presiden jika memperpanjang masa jabatan Jendral Idham Azis sebagai Kapolri. "Sambil menunggu kesiapan dan kelayakan calon Kapolri pengganti," tambahnya.

Selain perwira tinggi bintang tiga (Komjen), masih ada peluang bagi perwira tingga bintang dua (Irjen) untuk masuk dalam bursa calon Kapolri.

"Indikasinya adalah jika perwira tinggi bintang dua tersebut dalam kurun waktu hingga akhir tahun ini mendapat promosi dan kenaikan pangkat menjadi bintang tiga," terang Stanislaus.

Dengan memanasnya bursa calon Kapolri ini maka beberapa perwira tinggi Polri yang berpotensi menjadi pengganti Jendral Idham Azis sebagai Kapolri akan terus disorot.

Dalam beberapa bulan ke depan ada beberapa momentum yang menuntut keterlibatan Polri, yaitu pendisiplinan masyrakat dalam era new normal di masa pandemi COVId-19, dan Pilkada Serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada Desember 2020.

"Perwira tinggi bintang tiga yang mempunyai kinerja terbaik dalam momentum penanganan COVID-19 dan Pilkada Serentak 2020," ungkap dia.

Saat ini dua perwira tinggi bintang dua yang menonjol adalah Irjen Nana Sujana, Kapolda Metro Jaya, alumni AKPOL 1988, masa dinas aktif hingga 2023; dan Irjen Ahmad Lutfhi, Kapolda Jawa Tengah, alumni Sekolah Polisi Sumber Sarjana Polri 1989, dengan masa dinas aktif hingga 2024.

"Jika skenario pertama tidak menjadi pilihan dari Presiden, atau ada perwira tinggi bintang dua yang kinerjanya lebih menonjol," cetus Stansilaus.

Meskipun demikian akan ada catatan tersendiri bagi Irjen Ahmad Lutfi yang bukan alumni AKPOL, tentu akan menimbulkan dinamika tersendiri. "Karena jabatan perwira tinggi Polri saat ini didominasi oleh Alumni AKPOL," imbuh dia.

Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7). Foto: MP/Kanu

Dalam enam bulan ke depan, Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa purnabakti. Idham resmi pensiun pada Januari 2021. Saat merayakan hari jadi Bhayangkara yang ke-74, Idham sudah mendengar nama-nama penggantinya.

Menurut Idham, isu ini akan semakin berembus di internal Polri, di bulan-bulan menuju ia pensiun.

"Saya berharap nanti Kapolrinya bisa lebih baik lagi dari sekarang. Tentu yang ada di dalam ruangan inilah yang jadi Kapolri, tidak mungkin Pangkostrad jadi Kapolri," kata Idham di Mabes Polri, Rabu (1/7).

"Saya perlu mengingatkan sampai sekarang ini, awal-awal ini, supaya tidak banyak susupo. Kalau orang Palu bilang susupo itu isu yang liar, isu yang tidak membuat ini ya kan. Semakin ke depan nanti itu semakin tajam itu, ini baru Juli, Agustus nanti ber.. ber.. ber.. itu sudah semakin tajam," jelas dia.

Benar saja, sejumlah nama pun mulai digadang-gadang. Sebagai mitra dari kepolisian, anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid, memunculkan nama-nama yang menurutnya cocok menggantikan Idham dan harus cekatan.

Baca Juga

Polisi Musnahkan Narkoba Seberat 1,2 Ton dari Jaringan Timur Tengah

"Seperti ada Kapolda Metro DKI (Irjen Nana Sudjana) Kapolda Jatim (Irjen Mohammad Fadil Imran). Ini 'kan menjadi takaran saja nanti. Mereka kan ada di daerah-daerah besar, ya. Di Jateng juga (Irjen Pol Ahmad Luthfi). Di samping itu, ada eselon satu seperti Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo), begitu," lanjutnya.

Meski demikian, Jazilul mengaku belum ada pembicaraan sedikit pun mengenai isu penggantian Kapolri di Komisi III. Mereka masih sibuk menangani pandemi COVID-19. "Kalau itu belum, karena kita harus tahu yang dibutuhkan pada masyarakat, masih penangan COVID-19," tuturnya. (Knu)

#Idham Azis #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan