Jokowi Berkelakar Minta Presiden Kenya Tinggal Sebulan di Indonesia

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 23 Agustus 2023
Jokowi Berkelakar Minta Presiden Kenya Tinggal Sebulan di Indonesia

Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Kenya William Ruto tertawa bersama saat melepas keberangkatan di Bandar Udara Internasional Jomo Kenyatta Nairobi, Senin (21/8/2023). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretari

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo sempat berkelakar dengan Presiden Kenya William Ruto, saat Jokowi mengajak berkunjung ke Indonesia.

Momen kedua pemimpin tampak tertawa bersama tersebut terlihat saat Presiden William Ruto hendak melepas keberangkatan Presiden Jokowi dan delegasi di Bandar Udara Internasional Jomo Kenyatta Nairobi, Senin (21/8).

Baca Juga:

Jokowi Datangi Afrika Selatan, Istana Singgung Isu Keanggotaan Indonesia di BRICS

"Dalam kesempatan tersebut, Bapak Presiden mengundang Presiden Kenya untuk berkunjung ke Indonesia. Namun Bapak Presiden meminta agar Presiden Kenya tinggal di Indonesia tidak hanya 1-2 hari," kata Bey dalam pesan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Bey mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta agar Presiden William Ruto tidak berkunjung selama 1-2 hari saja di Indonesia.

Hal itu karena Presiden Jokowi akan mengajak Presiden Kenya untuk melihat hilirisasi industri yang tengah dikerjakan secara serius oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga:

Setelah dari Kenya dan Tanzania, Jokowi Disambut Hangat di Mozambik

Menanggapi hal itu, Presiden Kenya pun bertanya ke Jokowi,"Berapa lama?".

"Bapak Presiden menjawab dengan spontan: satu bulan. Keduanya pun tertawa bersama," kata Bey.

Berdasarkan tayangan video yang disaksikan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, tampak Presiden Kenya William Ruto tertawa terbahak-bahak usai Presiden Jokowi menjawab pertanyaannya dengan gestur mengangkat satu jari telunjuk.

Keduanya pun berjabat tangan bersama usai momen itu. Presiden Jokowi pun melanjutkan bersalaman dengan delegasi yang melepas keberangkatan di Bandara Jomo Kenyatta Nairobi. (*)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kenegaraan ke Mozambik

#Joko Widodo #Presiden Joko Widodo #Jokowi #Presiden #Kenya
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Tokoh Bangsa dan Agama Ingatan Presiden Tempatkan TNI Secara Profesional, Darurat Militer Jadi Bahasan Pertemuan
GNB menyampaikan kepada Presiden, bahwa TNI harus ditempatkan sebagai tentara yang profesional yang artinya prajurit-prajurit TNI jangan dibebani dan disibukkan dengan tugas-tugas di luar tugas pokok dan fungsi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Tokoh Bangsa dan Agama Ingatan Presiden Tempatkan TNI Secara Profesional, Darurat Militer Jadi Bahasan Pertemuan
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Bagikan