Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali
Presiden Jokowi dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya. (Antara)
MerahPutih.com - Presiden Jokowi mengatakan telah menandatangani rancangan Keputusan Presiden (Kepres) yang berisi pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan Anak Agung Bagus Prabangsa, jurnalis Radar Bali (Jawa Pos Group).
Kepastian penandatanganan pembatalan remisi tersebut disampaikan secara langsung oleh Jokowi kepada Pemimpin Redaksi Jawa Pos Abdul Rokhim saat menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, Jatim, Sabtu (9/2).
Rokhim yang merekam pernyataan Jokowi melalui video di telepon selulernya, menyebar konten tersebut di grup media sosial Whatsapp 'Jurnalis Surabaya'.
"Saya mewakili redaksi Jawa Pos menagih komitmen Presiden Jokowi yang sebelumnya menjanjikan akan mengkaji pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama," kata Rokhim saat dikonfirmasi terkait video pernyataan Jokowi tersebut.
Dia mengatakan, sepekan yang lalu, di sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Jokowi menyempatkan berkunjung ke Kantor Redaksi Jawa Pos di Surabaya.
"Saat itu Pak Jokowi menyatakan akan mengkaji remisi I Nyoman Susrama. Kami tunggu sampai empat hari lebih tidak ada kabar. Makanya dalam kesempatan bertemu tadi langsung saya tanyakan," katanya.
Jawaban Jokowi, lanjut dia, cukup menggembirakan. Tak hanya bagi keluarga besar Jawa Pos, melainkan bagi seluruh insan pers serta masyarakat luas.
"Karena sikap Jawa Pos terkait remisi terpidana I Nyoman Susrama yang telah divonis bersalah atas kasus pembunuhan terhadap wartawan kami juga mewakili suara masyarakat yang menagih agar penguasa menjamin kebebasan pers. Maka pembatalan remisi yang dikatakan telah ditandatanganinya merupakan hadiah dari Presiden Jokowi terhadap masyarakat Indonesia di Hari Pers Nasional 2019," katanya.
Bagikan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu