Jokowi Bakal Tinjau IKN Nusantara Tiga Bulan Sekali

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Juli 2022
 Jokowi Bakal Tinjau IKN Nusantara Tiga Bulan Sekali

Presiden Joko Widodo di IKN Nusantara. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mulai membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, pada Agustus 2022 mendatang. Berbagai proyek infrastruktur dasar akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan, agar target 2024 ibu kota pindah bisa tercapai.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, Presiden Joko Widodo akan meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) 3 bulan sekali.

Baca Juga:

Otorita IKN Pastikan Penduduk Wilayah Ibu Kota Baru Bagian dari Pembangunan

"Untuk memberi semangat dan menghangatkan terus, supaya memberi keyakinan," kata Menteri Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/7).

Saat ini, progres pembangunan IKN sudah memasuki fase land development atau pemetaan lahan. Penandatanganan untuk kontrak pemetaan lahan telah dilakukan Kementerian PUPR pada 15 Juli 2022.

Setelah pemetaan lahan, pemerintah akan memulai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan tol dan jalan nasional yang menjadi akses utama ke IKN.

Adapun proyek pembangunan yang menjadi prioritas dalam waktu dekat ini adalah Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, empat gedung kementerian koordinator, DPR, dan Mahkamah Konstitusi. Selain itu dalam waktu dekat, pemerintah juga akan membangun hunian bagi 200.000 pekerja proyek di IKN.

"Jadi Agustus nanti makanya pertama kita bikin hunian para pekerja, mungkin sampai untuk 200 ribuan pekerja konstruksi,” kata Basuki.

Ia memaparkan, saat ini, pendanaan di IKN masih menggunakan sumber dari APBN karena ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dasar.

"Mungkin nanti kalau ada (pembangunan) rumah sakit, universitas, itu bisa dari investasi," katanya dikutip Antara

Basuki meyakini, pembangunan infrastruktur tahap pertama untuk IKN akan selesai sesuai target pada 2024.

Pemerintah membagi pembangunan IKN dalam tiga tahap, yakni tahap pertama penyelesaian adalah pembangunan infrastruktur inti, antara lain, Istana Presiden, Gedung MPR/DPR, kantor-kantor pemerintahan, markas TNI-Polri, serta perumahan hingga 2024. Adapun pembangunan IKN tahap dua akan dilakukan pada 2025-2035 dan tahap tiga pada 2035-2045.

Pemerintah membutuhkan total anggaran Rp466 triliun dalam membangun IKN Nusantara. Dari total anggaran Rp 466 triliun tersebut, pemerintah merencanakan sebanyak 19-20 persen dari APBN, sementara sisanya berasal dari investasi dan kemitraan dengan swasta. (*)

Baca Juga:

Kemendagri Perintahkan Pemda Hentikan Pemberian Izin Pembangunan di Kawasan IKN

#IKN Nusantara #Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Bagikan