Jokowi Bakal Beberkan Putusan Perpanjangan atau Tidak PPKM Level 4
Penyekatan saat PPKM Darurat. (Foto: Ponco)
MerahPutih.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3, baik di Pulau Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (2/8/).
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menegaskan perpanjangan PPKM level 4 dan 3 menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir,” kata kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemdagri Safrizal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip, Senin (2/8).
Baca Juga:
Jika PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengelola Mall Berharap Ada Pelonggaran
Menurut Safrizal, kebijakan yang diambil Pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Safrizal menegaskan, seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota sampai dengan Kelurahan dan Desa berada dalam satu tekad untuk menyukseskan kebijakan apapun yang diambil oleh Presiden Jokowi hari ini.
Safrizal menerangkan, Kebijakan PPKM telah diatur dalam 3 Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Pertama, Inmendagri Nomor Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Leve 4 dan Level 3 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kedua, Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Ketiga, Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Tingkay Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Berdasarkan 3 inmendagri tersebut, sambung Safrizal, telah ditetapkan daerah-daerah yang melaksanakan PPKM level 1,2, 3 dan 4. Baik di Pulau Jawa dan Bali maupun di luar Jawa berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID- 19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. (Knu)
Baca Juga:
Tekanan PPKM Bikin Pertumbuhan Ekonomi Tidak Bakal Capai 5 Persen
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Budi Arie Pastikan Jokowi Sudah Sepakat Projo Ganti Logo
Jokowi Tidak Datang, Projo Ganti Logo Tegaskan Bukan Singkatan Pro-Jokowi, Apa Artinya?
Jokowi Sapa Kongres III Projo Hanya Lewat Video, Budi Arie Ajak Relawan Berdoa
Jokowi Batal Buka Kongres III Projo di Jakarta, Alasannya Disuruh Dokter Istirahat
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Pengamat Sebut Jokowi Beralasan Proyek Kereta Cepat Investasi Sosial Sulit Dipercaya, Fakta di Lapangan Menunjukkan Sebaliknya
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek