Jokowi Bakal Beberkan Putusan Perpanjangan atau Tidak PPKM Level 4


Penyekatan saat PPKM Darurat. (Foto: Ponco)
MerahPutih.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3, baik di Pulau Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (2/8/).
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menegaskan perpanjangan PPKM level 4 dan 3 menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir,” kata kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemdagri Safrizal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip, Senin (2/8).
Baca Juga:
Jika PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengelola Mall Berharap Ada Pelonggaran
Menurut Safrizal, kebijakan yang diambil Pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Safrizal menegaskan, seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota sampai dengan Kelurahan dan Desa berada dalam satu tekad untuk menyukseskan kebijakan apapun yang diambil oleh Presiden Jokowi hari ini.
Safrizal menerangkan, Kebijakan PPKM telah diatur dalam 3 Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Pertama, Inmendagri Nomor Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Leve 4 dan Level 3 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kedua, Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Ketiga, Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Tingkay Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Berdasarkan 3 inmendagri tersebut, sambung Safrizal, telah ditetapkan daerah-daerah yang melaksanakan PPKM level 1,2, 3 dan 4. Baik di Pulau Jawa dan Bali maupun di luar Jawa berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID- 19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. (Knu)
Baca Juga:
Tekanan PPKM Bikin Pertumbuhan Ekonomi Tidak Bakal Capai 5 Persen
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden](https://img.merahputih.com/media/81/ed/30/81ed30ad0f5892b91b8c4738235cd38a_182x135.png)
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
