Jokowi Angkat Anak Buah Luhut Jadi Ketua LPS
Presiden saat menyaksikan prosesi pengucapan sumpah anggota Dewan Komisioner LPS periode 2020-2025 di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (23/9). (Foto: Humas/Ibrahim)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Anggota Dewan Komisioner, sekaligus Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2020-2025.
Sebelumnya, Purbaya adalah Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) di bawah Komando Luhut Binsar Panjaitan serta Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Kantor Staff Kepresidenan.
Purbaya merupakan alumni Institut Teknologi Bandung di Bidang Teknik Elektro, dan peraih gelar Doktor bidang Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat. Dia pun ini pernah menjabat sebagai Kepala Danareksa Research Institute, Direktur PT Danareksa (Persero).
Selain Purbaya, Jokowi juga mengangkat tiga Anggota Dewan Komisioner LPS yakni Didik Madiyono sebagai anggota Dewan Komisioner LPS; Luky Alfirman sebagai anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Kementerian Keuangan RI dan Destry Damayanti sebagai anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia.
Baca Juga:
Pidato Lengkap Jokowi di Sidang PBB Untuk Pertama Kalinya
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya terhadap bangsa dan negara,” ucap seluruh Anggota Dewan Komisioner (DK) LPS saat membaca sumpah jabatan di depan Presiden Jokowi.
“Bahwa saya dalam menjalankan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar mereka.
Pengangkatan Purbaya dan tiga lainnya sebagai Anggota DK LPS tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 58/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS. Anggota DK LPS tersebut diangkat untuk masa jabatan lima tahun.
Baca Juga:
Catat! Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Karyawan yang Positif COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Ternyata! 15 Juta Orang Usia Produktif di Indonesia Tidak Memiliki Rekening Bank
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Fakta Baru, 15,3 Juta Usia Produktif di Indonesia Tidak Punya Rekening Bank
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana