Jokowi Angkat Anak Buah Luhut Jadi Ketua LPS


Presiden saat menyaksikan prosesi pengucapan sumpah anggota Dewan Komisioner LPS periode 2020-2025 di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (23/9). (Foto: Humas/Ibrahim)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Anggota Dewan Komisioner, sekaligus Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2020-2025.
Sebelumnya, Purbaya adalah Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) di bawah Komando Luhut Binsar Panjaitan serta Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Kantor Staff Kepresidenan.
Purbaya merupakan alumni Institut Teknologi Bandung di Bidang Teknik Elektro, dan peraih gelar Doktor bidang Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat. Dia pun ini pernah menjabat sebagai Kepala Danareksa Research Institute, Direktur PT Danareksa (Persero).
Selain Purbaya, Jokowi juga mengangkat tiga Anggota Dewan Komisioner LPS yakni Didik Madiyono sebagai anggota Dewan Komisioner LPS; Luky Alfirman sebagai anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Kementerian Keuangan RI dan Destry Damayanti sebagai anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia.
Baca Juga:
Pidato Lengkap Jokowi di Sidang PBB Untuk Pertama Kalinya
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya terhadap bangsa dan negara,” ucap seluruh Anggota Dewan Komisioner (DK) LPS saat membaca sumpah jabatan di depan Presiden Jokowi.
“Bahwa saya dalam menjalankan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar mereka.
Pengangkatan Purbaya dan tiga lainnya sebagai Anggota DK LPS tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 58/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS. Anggota DK LPS tersebut diangkat untuk masa jabatan lima tahun.
Baca Juga:
Catat! Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Karyawan yang Positif COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden](https://img.merahputih.com/media/81/ed/30/81ed30ad0f5892b91b8c4738235cd38a_182x135.png)
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
