JK Telepon Ahok Minta Kisruh Sampah Cepat Rampung


Wapres Jusuf Kalla (Foto:setkab.go.id)
Merahputih Megapolitan - Kisruh sampah yang ramai diberitakan akhir-akhir ini membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla menelepon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam telepon, Wakil Presiden yang kerap disebut JK ini meminta kepada Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok untuk segera dapat menyelesaikan permasalahan sampah Jakarta ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
"Kalau sampah malah Pak Wapres yang bahas, telepon. Pak Wapres ingin ini harus diselesaikan," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).
Ahok juga menjelaskan bahwa pemerintah provinsi (pemprov) telah menyiapkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF), Akan tetapi untuk pembangunan ITF memerlukan waktu lama. ITF juga tertunda sejak tahun 2011.
"Kita harus bikin yang ini satu-satu, menggunakan konsep yang lama dikembangkan, tapi kan butuh waktu. Incenerator butuh waktu," jelas Ahok.
Perlu diketahui, Pemprov DKI sudah bertemu dengan Pemkot Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, pemkot Bekasi menyarankan TPST Bantar Gebang dikelola langsung oleh Jakarta.
"Sudah bertemu, dari Dinas Kebersihan dan Sekda sudah bertemu. Intinya dari Walikota mereka juga lebih suka kalau kita langsung kelola," ucap Ahok.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Gejolak Demo Berlanjut, Pemprov DKI Pikir Ulang Penarikan Retribusi Sampah dari Warga

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan
