JK: Pengedar Narkoba Dimulai dari Remaja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2019
JK: Pengedar Narkoba Dimulai dari Remaja

Wakil Presiden Jusuf Kalla. ANTARA/Bayu Prasetyo

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan narkoba berpotensi memiliki pasar konsumen dalam jangka panjang. Hal itu terjadi karena narkoba menyasar pemakai dari kalangan remaja. Sehingga, penyebarannya harus segera dicegah dan diberantas sejak dini.

"Banyak upaya pengedaran narkoba selalu dimulai dari remaja, karena apabila remaja (menjadi) pecandu narkoba maka dia akan mempunyai pasar jangka panjang. Sama dengan rokok, dimulai dari remaja maka mempunyai pasar jangka panjang," ujar JK saat menghadiri acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di Jakarta, Rabu (26/6).

BACA JUGA: Mantan Suami Denada Diciduk Polisi Karena Kasus Narkoba

Persoalan narkoba menjadi bentuk kejahatan luar biasa karena berdampak pada berbagai persoalan masyarakat, mulai dari masalah kesehatan, hukum hingga perekonomian, kata Wapres.

Masyarakat yang mengkonsumsi narkoba tentu memiliki kondisi fisik yang tidak sehat, dan itu dapat berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Pemakai dan pecandu narkoba juga dapat dijerat hukum karena perbuatannya menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Oleh karena itu, Wapres JK meminta seluruh pihak turut membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah dan memberantas penggunaan narkoba.

Ilustrasi sabu-sabu. (Foto/drugfreesociety.wordpress.com)
Ilustrasi sabu-sabu. (Foto/drugfreesociety.wordpress.com)

"Oleh karena itu kita harus berusaha, harus ada upaya bersama. Tanpa upaya bersama tentu kita tidak mungkin bisa mengatasinya. BNN tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat dan dukungan kita semuanya," ujarnya.

Peringatan HANI 2019 lebih mengutamakan pada pendekatan generasi muda agar meningkatkan kewaspadaan penyalahgunaan narkoba. World Drugs Report tahun 2018, yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNDC), melaporkan sebanyak 275 juga penduduk dunia pernah mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA: Kabar Baik, Pecandu Narkoba yang Menyerahkan Diri Takkan Dipidana

Di Indonesia, BNN mencatat kasus penyalahgunaan narkoba di 2017 menjerat 3.376.115 orang dengan rentang usia 10-59 tahun. Sementara di 2018, jumlah remaja pengguna narkoba di 13 ibu kota provinsi saja mencapai 2,29 juta orang.

Hadir pula dalam Peringatan HANI 2019 tersebut antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko. (*)

#Wapres JK #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan