JK: Pengedar Narkoba Dimulai dari Remaja

Wakil Presiden Jusuf Kalla. ANTARA/Bayu Prasetyo
Merahputih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan narkoba berpotensi memiliki pasar konsumen dalam jangka panjang. Hal itu terjadi karena narkoba menyasar pemakai dari kalangan remaja. Sehingga, penyebarannya harus segera dicegah dan diberantas sejak dini.
"Banyak upaya pengedaran narkoba selalu dimulai dari remaja, karena apabila remaja (menjadi) pecandu narkoba maka dia akan mempunyai pasar jangka panjang. Sama dengan rokok, dimulai dari remaja maka mempunyai pasar jangka panjang," ujar JK saat menghadiri acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di Jakarta, Rabu (26/6).
BACA JUGA: Mantan Suami Denada Diciduk Polisi Karena Kasus Narkoba
Persoalan narkoba menjadi bentuk kejahatan luar biasa karena berdampak pada berbagai persoalan masyarakat, mulai dari masalah kesehatan, hukum hingga perekonomian, kata Wapres.
Masyarakat yang mengkonsumsi narkoba tentu memiliki kondisi fisik yang tidak sehat, dan itu dapat berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Pemakai dan pecandu narkoba juga dapat dijerat hukum karena perbuatannya menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Oleh karena itu, Wapres JK meminta seluruh pihak turut membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah dan memberantas penggunaan narkoba.

"Oleh karena itu kita harus berusaha, harus ada upaya bersama. Tanpa upaya bersama tentu kita tidak mungkin bisa mengatasinya. BNN tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat dan dukungan kita semuanya," ujarnya.
Peringatan HANI 2019 lebih mengutamakan pada pendekatan generasi muda agar meningkatkan kewaspadaan penyalahgunaan narkoba. World Drugs Report tahun 2018, yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNDC), melaporkan sebanyak 275 juga penduduk dunia pernah mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Kabar Baik, Pecandu Narkoba yang Menyerahkan Diri Takkan Dipidana
Di Indonesia, BNN mencatat kasus penyalahgunaan narkoba di 2017 menjerat 3.376.115 orang dengan rentang usia 10-59 tahun. Sementara di 2018, jumlah remaja pengguna narkoba di 13 ibu kota provinsi saja mencapai 2,29 juta orang.
Hadir pula dalam Peringatan HANI 2019 tersebut antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
