JK: Naik Haji Tahun-Tahun Ini Tak Segampang Sebelumnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 07 November 2021
JK: Naik Haji Tahun-Tahun Ini Tak Segampang Sebelumnya

Haji. (Foto: Haramain)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jusuf Kalla mengatakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020 dan 2021 tidak berjalan seperti biasanya. Alasannya, dua tahun terakhir Indonesia serta beberapa negara di dunia dilanda pandemi COVID-19.

"Naik haji pada tahun-tahun ini tidak segampang seperti sebelumnya, kuota juga terbatas karena pandemi," kata Jusuf Kalla saat menghadiri pelantikan Pengurus Pusat IPHI periode 2021—2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (6/11).

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Tarik Dana Haji, Warga Tidak Bisa Berangkat Seumur Hidup

Sehingga, Wakil presiden ke-10 dan ke-12 itu berharap pelaksanaan ibadah haji dapat normal kembali dan jemaah dari Indonesia bisa berhaji.

"Saya sangat berharap mulai tahun depan pelaksanaan ibadah haji bisa kembali berjalan normal," ucap JK.

Selain itu, kebijakan di Arab Saudi juga berdampak pada jumlah kuota calon jemaah haji dari Indonesia yang masuk dalam daftar tunggu dengan lama rata-rata 30 tahun.

JK menyebutkan kalau di Jawa, rata-rata 20 tahun menunggu. Akan tetapi, di Sulawesi sampai 40 tahun menunggu.

"Jadi, kalau mendaftar pada usia 20 tahun, naik hajinya setelah berusia 60 tahun," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.

Haji. (Masjidil Haram)

Ia mengatakan bahwa animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji masih sangat tinggi. Setiap tahun sekitar 200.000 jiwa penduduk Indonesia menjadi pendaftar baru untuk menjalankan rukun Islam kelima tersebut.

Oleh karena itu, JK berharap kuota haji untuk Indonesia dapat bertambah sebanyak empat hingga lima juta setiap tahunnya sehingga jumlah daftar tunggu dari Indonesia dapat berkurang.

"Ada empat syarat untuk naik haji, yakni keimanan, keuangan, kesehatan, dan terakhir kuota. Walaupun tiga syarat pertama terpenuhi tetapi kuotanya penuh, tetap tak bisa naik haji," jelas dia dikutip Antara.

Baca Juga:

Kepala Staf Kepresidenan Bantah Isu Dana Haji Dipakai Pemerintah

Oleh karena itu, JK berharap jajaran pengurus IPHI yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya untuk berbagi pengetahuan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji kepada jemaah.

"Tentu saja kami berharap IPHI bisa menjalankan tugasnya untuk memberikan pengalamannya dan pengetahuannya kepada calon-calon haji agar jemaah bisa jadi haji mabrur," ujarnya. (*)

#Dana Haji #Calon Haji #Kuota Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Asrama Haji #Jusuf Kalla
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Bagikan