Jimly Sebut Oposisi Harus Dipertahankan di Era Jokowi-Ma'ruf Amin

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 06 Juli 2019
Jimly Sebut Oposisi Harus Dipertahankan di Era Jokowi-Ma'ruf Amin

Jimly Asshiddiqie (kanan). (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menyebut sistem pemerintahan akan lebih baik jika memiliki oposisi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai tak selayaknya jika semua kubu bergabung dengan pemerintah.

Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie. (MP/Ponco Sulaksono)

"Bagi dua saja, biar ada yang mengimbangi," ujar Jimly kepada wartawan, Sabtu (6/7).

BACA JUGA: Rugi, Kalau Tidak Ada Partai Politik yang Berani Ambil Peran Oposisi

Adanya oposisi, membuat kedua pihak bisa saling mengawasi satu sama lain.

"Check and balance dalam sistem demokrasi kita akan semakin mendewasakan kehidupan kebangsaan."

Ia pun menerangkan bahkan dalam Al Quran disebutkan harus ada dua golongan di muka bumi ini agar dapat saling mengontrol dan mengendalikan. Jika tidak, maka bumi bisa hancur.

"Peradaban material, peradapan spiritual hancur kalau tidak ada keseimbangan. Maka hasil pemilihan umum ini, biar saja lah kita pelihara," ucapnya.

BACA JUGA: Rekonsiliasi Diharapkan Tak Hilangkan Kubu Oposisi

Menurut Jimly pihak Prabowo maupun Jokowi sudah menerima keputusan MK dan hasil dari KPU.

"Saya rasa untuk rekonsiliasi alamiah saja kita harus mengelola tidak usah dipaksakan toh semua sudah menerima," kata Jimly.

Yang terpenting saat ini, kata dia yaitu pendukung Jokowi dan Prabowo bersatu kembali serta menghormati putusan MK.

Prabowo Subianto yang diusung beberapa partai kembali kalah dalam Pilpres 2019 ( ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Prabowo Subianto yang diusung beberapa partai kembali kalah dalam Pilpres 2019 ( ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

"Yang jauh lebih penting bagi kita bagaimana mengelola perbedaan itu sampai 5 tahun bisa saja itu sakitnya masih ada jadi udah kita saling menghormati saja," ungkap Jimly.

BACA JUGA: 3 Parpol yang Disarankan Tetap Jadi Oposisi

Jika tidak menerima satu sama lain, kata Jimly akan terjadi sikap politik yang tidak sehat. Sebab itu, dia menghimbau agar kedua kubu pendukung untuk memikirkan cita-cita ke depan.

"Saya ingin mengajak segenap warga bangsa untuk memikirkan jangka panjang," kata Jimly. (Knu)

#ICMI #Jimly Asshiddiqie
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia
Hal itu ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.
Frengky Aruan - Rabu, 18 September 2024
Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia
Indonesia
Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK
"Pesan penting dari putusan MKMK ini, keluarga besar MK harus melakukan perbaikan dan pembenahan di internal untuk mengembalikan marwah MK," ujar Tholabi di Jakarta, Rabu (8/11).
Andika Pratama - Rabu, 08 November 2023
Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK
Indonesia
TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024
Tim Kampanye Nasional (TKN) menyebut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, tak berdampak pada pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Mula Akmal - Rabu, 08 November 2023
TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024
Indonesia
Hakim MK Saldi Isra Diputuskan Tak Langgar Etik soal Dissenting Opinion Usia Capres
MKMK menyatakan Saldi Isra tidak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim soal pendapat berbeda (“dissenting opinion”) dirinya dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Andika Pratama - Selasa, 07 November 2023
Hakim MK Saldi Isra Diputuskan Tak Langgar Etik soal Dissenting Opinion Usia Capres
Indonesia
Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
"Putusan besok jadi ujian MKMK memulihkan trust pada MK. Apakah MKMK berani mengeluarkan keputusan yang bisa mengembalikan kepercayaan terhadap MK," kata Todung dalam jumpa pers di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
Andika Pratama - Senin, 06 November 2023
Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
Indonesia
Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Terbukti Bersalah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disebut terbukti bersalah dalam memutuskan perkara Nomor 90/PPU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres.
Mula Akmal - Jumat, 03 November 2023
Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Terbukti Bersalah
Indonesia
Hakim MK Wahiduddin Dinilai Paling Bebas dari Tuduhan Langgar Kode Etik
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa hakim konstitusi sekaligus anggota MKMK Wahiduddin Adams, paling bebas dari tuduhan pelanggaran kode etik.
Mula Akmal - Jumat, 03 November 2023
Hakim MK Wahiduddin Dinilai Paling Bebas dari Tuduhan Langgar Kode Etik
Indonesia
Jimly Sebutkan 3 Opsi Sanksi MKMK Soal Pelangaran Etik
Tiga opsi tersebut adalah sanksi berbentuk teguran, peringatan, dan pemberhentian. Ketiganya, kata Jimly, telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023.
Mula Akmal - Rabu, 01 November 2023
Jimly Sebutkan 3 Opsi Sanksi MKMK Soal Pelangaran Etik
Indonesia
Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mempercepat putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi pada 7 November mendatang sebelum kesempatan terakhir pengusulan perubahan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden.
Mula Akmal - Selasa, 31 Oktober 2023
Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK
Indonesia
ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik
ICMI meminta para capres untuk mengemukakan gagasannya demi kebaikan Indonesia ke depan dan membeberkan kriteria yang dicari dalam memilih cawapres.
Zulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik
Bagikan