Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 18 September 2024
Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. (Dok. BPIP)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Indonesia dinilai sudah saatnya memiliki lembaga yang khusus menagani pelanggaran etika, yaitu Mahkamah Etika Nasional. Lembaga ini dianggap diperlukan guna memperbaiki kerapuhan etika penyelenggara negara.

Hal itu ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. Jimly mengungkapkan, sejak 2009, ia telah berulang kali mempromosikan pentingnya menata sistem etika di Indonesia.

Namun, hingga kini, tidak ada usaha nyata dari pemerintah untuk mewujudkan rekomendasi yang sudah tertuang dalam Tap MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Tap tersebut secara eksplisit mengamanatkan kepada presiden, penyelenggara negara, dan masyarakat untuk menegakkan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga:

Komisi II DPR Pastikan Revisi PKPU Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

"Sampai sekarang tidak ada yang mengerjakan teknisnya," ujar Jimly dalam salah satu acara diskusi di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Rabu (18/9).

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu, momentum saat ini sangat tepat untuk memulai pembentukan Mahkamah Etika Nasional.

“Lembaga ini diharapkan bisa menjawab persoalan etika yang melanda berbagai sektor publik di Indonesia,” jelas Jimly.

Jimly menambahkan, pelanggaran etika bukan hanya terjadi di kalangan penyelenggara negara, tetapi juga di berbagai organisasi profesional dan sektor publik lainnya.

"Etika jabatan publik lebih luas dari sekadar etika penyelenggara negara. Ada masalah serius di berbagai sektor, dari polisi hingga partai politik, bahkan di dunia kesehatan dan organisasi profesional," jelas Jimly.

Ia percaya Mahkamah Etika menjadi institusi yang berperan penting dalam menjaga integritas pejabat publik dan penyelenggara negara.

Baca juga:

Suku Awyu dan Moi Sigin Serahkan Petisi Publik ke Mahkamah Agung

"Undang-undang ini akan mengatur substansi etika dan infrastruktur pendukungnya, tidak hanya menyangkut penyelenggara negara, tetapi juga semua jabatan publik," tegasnya.

Sementara itu Hakim Agung sekaligus Guru Besar Hukum di Universitas Krisnadwipayana, Topaen Gayus Lumbuun menekankan pentingnya etika dalam kehidupan berbangsa.

Menurut Gayus, etika muncul ketika hukum tidak lagi mampu mengatasi persoalan yang terjadi, terutama ketika menghadapi krisis multidimensi seperti yang dialami Indonesia pada 1998.

"Secara etika, sangat mungkin sebuah kebijakan menjadi lebih bijaksana daripada sekadar mengikuti aturan hukum. Namun, apakah kebijaksanaan penyelenggara negara selalu berjalan baik? Ternyata tidak," kata Gayus.

Gayus juga menyoroti bagaimana etika sosial, hukum, ekonomi, politik, dan lingkungan harus ditegakkan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga:

Yusril Nilai Gagasan Pembentukan Mahkamah Pancasila Absurd

Ia mengingatkan tentang pentingnya Tap MPR Nomor 6 Tahun 2001 yang memuat rekomendasi tentang penegakan etika dalam berbagai bidang tersebut. (Knu)

#Jimly Asshiddiqie #Mahkamah Etika Nasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia
Hal itu ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.
Frengky Aruan - Rabu, 18 September 2024
Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia
Indonesia
Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK
"Pesan penting dari putusan MKMK ini, keluarga besar MK harus melakukan perbaikan dan pembenahan di internal untuk mengembalikan marwah MK," ujar Tholabi di Jakarta, Rabu (8/11).
Andika Pratama - Rabu, 08 November 2023
Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK
Indonesia
TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024
Tim Kampanye Nasional (TKN) menyebut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, tak berdampak pada pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Mula Akmal - Rabu, 08 November 2023
TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024
Indonesia
Hakim MK Saldi Isra Diputuskan Tak Langgar Etik soal Dissenting Opinion Usia Capres
MKMK menyatakan Saldi Isra tidak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim soal pendapat berbeda (“dissenting opinion”) dirinya dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Andika Pratama - Selasa, 07 November 2023
Hakim MK Saldi Isra Diputuskan Tak Langgar Etik soal Dissenting Opinion Usia Capres
Indonesia
Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
"Putusan besok jadi ujian MKMK memulihkan trust pada MK. Apakah MKMK berani mengeluarkan keputusan yang bisa mengembalikan kepercayaan terhadap MK," kata Todung dalam jumpa pers di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
Andika Pratama - Senin, 06 November 2023
Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
Indonesia
Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Terbukti Bersalah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disebut terbukti bersalah dalam memutuskan perkara Nomor 90/PPU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres.
Mula Akmal - Jumat, 03 November 2023
Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Terbukti Bersalah
Indonesia
Hakim MK Wahiduddin Dinilai Paling Bebas dari Tuduhan Langgar Kode Etik
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa hakim konstitusi sekaligus anggota MKMK Wahiduddin Adams, paling bebas dari tuduhan pelanggaran kode etik.
Mula Akmal - Jumat, 03 November 2023
Hakim MK Wahiduddin Dinilai Paling Bebas dari Tuduhan Langgar Kode Etik
Indonesia
Jimly Sebutkan 3 Opsi Sanksi MKMK Soal Pelangaran Etik
Tiga opsi tersebut adalah sanksi berbentuk teguran, peringatan, dan pemberhentian. Ketiganya, kata Jimly, telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023.
Mula Akmal - Rabu, 01 November 2023
Jimly Sebutkan 3 Opsi Sanksi MKMK Soal Pelangaran Etik
Indonesia
Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mempercepat putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi pada 7 November mendatang sebelum kesempatan terakhir pengusulan perubahan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden.
Mula Akmal - Selasa, 31 Oktober 2023
Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK
Indonesia
Jimly Asshiddiqie Sebut Denny Indrayana Pantas Disanksi
"Lagi pula jika pun benar, Denny Indrayana sebagai pengacara mesti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi,” ujarnya.
Andika Pratama - Senin, 29 Mei 2023
Jimly Asshiddiqie Sebut Denny Indrayana Pantas Disanksi
Bagikan