Jika Program Vaksinasi Corona Gagal, Apa Sanksi Bagi Pemerintah?

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Januari 2021
Jika Program Vaksinasi Corona Gagal, Apa Sanksi Bagi Pemerintah?

Presiden Joko Widodo (tengah) bersiap disuntik dosis pertama vaksin COVID-19 produksi Sinovac di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/HO-Setpres-Agus Suparto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan, masyarakat yang menolak vaksinasi COVID-19 Sinovac bisa dijatuhi hukuman pidana paling lama 1 tahun penjara.

Terkait hal itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra mempertanyakan bagaimana jika program vaksin ini nantinya gagal memberikan perlindungan kesehatan bagi rakyat, apa sanksi untuk pemerintah.

Baca Juga

Menkes Akui Ada Kekurangan dalam Pendataan Penerima Vaksin COVID-19

"Sejauh mana tanggung jawab pemerintah?," ujar Gurun kepada MerahPutih.com, Kamis (12/1).

Gurun mengingatkan, pemerintah tidak boleh lupa Undang-Undang Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 5 ayat 3. Dalam pasal itu, menyatakan setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya.

"Rakyat boleh menentukan sendiri pelayanan kesehatan bagi dirinya," papar Gurun.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra

Gurun menambahkan, Pemerintah harus melihat dampak yang terjadi jika program vaksin tersebut gagal memberikan perlindungan bagi rakyat. Dirinya berharap pemerintah menerbitkan regulasi hukum sebagai bentuk kepastian hukum.

"Ini untuk perlindungan kepada rakyat jika vaksin ternyata gagal memberikan perlindungan kepada rakyat," tutup Gurun.

Seperti diberitakan di sejunlah media massa, Wamenkumham yang juga guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada itu mengatakan, ketentuan pidana bagi penolak vaksinasi diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 UU tersebut menyatakan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat bisa dipidana dengan penjara paling lama satu tahun dan/atau denda maksimal Rp 100 juta.

Pemberian vaksin akan dilakukan pada sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia, untuk memperoleh kekebalan komunitas atau herd immunity.

Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pertama adalah para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

Selanjutnya adalah petugas pelayanan publik serta kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas). Vaksinasi kepada kelompok usia lanjut akan dilakukan setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok tersebut.

Kemudian, masyarakat rentan dengan risiko penularan tinggi, serta masyarakat lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin. (Knu)

Baca Juga

Sinovac Tingkatkan Kapasitas Produksi hingga Satu Miliar Dosis

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
Akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela” menyebut, rekayasa cuaca itu dilakukan agar penyakit TBC kembali tinggi sehingga berdampak pada penggunaan vaksin dan obat.
Frengky Aruan - Minggu, 06 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
Indonesia
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong
Semakin cepat terdeteksi, semakin tinggi peluang kesembuhannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul
Tengah viral di media sosial informasi yang menyebut vaksin sengaja disiapkan sebelum penyakit tersebut muncul.
Frengky Aruan - Rabu, 11 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Informasi ini diunggah akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela”.
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ada Bantuan Sosial Bagi Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
TurnBackHoax menelusuri klaim pemberian bantuan sosial di laman resmi kemensos.go.id dan kemkes.go.id melalui mesin pencarian Google.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ada Bantuan Sosial Bagi Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin mRNA, TBC, dan Malaria Disebarkan Lewat Udara, Efeknya Memicu Sesak Napas
Informasi tersebut diunggah akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela”
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin mRNA, TBC, dan Malaria Disebarkan Lewat Udara, Efeknya Memicu Sesak Napas
Indonesia
Gerindra Kawal Uji Coba Vaksin TBC Teranyar, Alasan BPOM Sudah Berikan Izin Pakai
Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa seluruh proses harus dikawal dengan transparan dan akuntabel.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Gerindra Kawal Uji Coba Vaksin TBC Teranyar, Alasan BPOM Sudah Berikan Izin Pakai
Indonesia
Indonesia Peringkat ke-6 Tertinggi Anak Tidak Diimunisasi di Dunia, Ini 4 Akar Masalahnya
Hingga April 2025, Kemenkes dan UNDP menyelenggarakan Pekan Imunisasi Dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Maret 2025
Indonesia Peringkat ke-6 Tertinggi Anak Tidak Diimunisasi di Dunia, Ini 4 Akar Masalahnya
Indonesia
1,3 Juta Anak Indonesia Sama Sekali Tidak Pernah Imunisasi, Peringkat 6 Tertinggi di Dunia
Terungkap 1,3 juta anak di Indonesia sama sekali belum mendapatkan vaksin imunisasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Maret 2025
1,3 Juta Anak Indonesia Sama Sekali Tidak Pernah Imunisasi, Peringkat 6 Tertinggi di Dunia
Lifestyle
Vaksin Influenza Berikan Kekebalan Pada Infeksi Akibat Human Metapneumovirus
Informasi dari pakar kesehatan menjelaskan orang-orang yang sudah divaksin influenza memiliki risiko yang kecil untuk tertular HMPV.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Januari 2025
Vaksin Influenza Berikan Kekebalan Pada Infeksi Akibat Human Metapneumovirus
Bagikan