Jika Gejolak Rupiah Terjadi Tahun Lalu, APBN Terancam
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (17/2). (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Keuangan - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, dari sisi Pemerintah, kalau gejolak rupiah ini terjadi pada tahun 2014 atau tahun-tahun sebelumnya, maka jelas APBN kita akan dalam ancaman.
Bambang menyebutkan, apabila disertai dengan kenaikan harga minyak, kelemahan kurs akan membuat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) menggelembung begitu besar sehingga defisit akan mungkin melewati 3 persen. (Baca: Sofyan Djalil: Pelemahan Rupiah, Temporer yang Diarahkan dari Luar Indonesia)
“Dengan kita melakukan reformasi subsidi dalam bentuk penghapusan subsidi premium dan subsidi tetap untuk solar, maka perubahan kurs ini tidak berpengaruh terhadap BBM,” jelas Menkeu. (Baca: Pemerintah Siap Umumkan Sejumlah Kebijakan Hadapi Melemahnya Rupiah)
Meski demikian, pemerintah mempertimbangkan resiko fiskal yang lain, yaitu mengenai upaya mencapai target penerimaan pajak. “Yang ingin ditekankan adalah kita akan melakukan upaya peningkatan penerimaan pajak. Karena saat ini kalau kita hitung tax ratio, jumlah penerimaan perpajakan, seluruh pajak plus kepabeanan plus cukai, dibagi Pendapatan Domestik Bruto (PDB), itu sangat rendah hanya sedikit lebih dari 11 persen,” papar Menkeu.
Bagikan
Berita Terkait
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo
Jet Tempur Chengdu J-10 China Segera Terbang di Jakarta, Menkeu Setuju Beli Pakai APBN Rp 148 T
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Family Office Apa Itu? Strategi Tarik Investasi dari Ultra High Net Worth Individual
Keuangan Negara Tertekan, Defisit Anggaran Sebesar Rp 371,5 Per September 2025
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN