Jika Gejolak Rupiah Terjadi Tahun Lalu, APBN Terancam
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (17/2). (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Keuangan - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, dari sisi Pemerintah, kalau gejolak rupiah ini terjadi pada tahun 2014 atau tahun-tahun sebelumnya, maka jelas APBN kita akan dalam ancaman.
Bambang menyebutkan, apabila disertai dengan kenaikan harga minyak, kelemahan kurs akan membuat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) menggelembung begitu besar sehingga defisit akan mungkin melewati 3 persen. (Baca: Sofyan Djalil: Pelemahan Rupiah, Temporer yang Diarahkan dari Luar Indonesia)
“Dengan kita melakukan reformasi subsidi dalam bentuk penghapusan subsidi premium dan subsidi tetap untuk solar, maka perubahan kurs ini tidak berpengaruh terhadap BBM,” jelas Menkeu. (Baca: Pemerintah Siap Umumkan Sejumlah Kebijakan Hadapi Melemahnya Rupiah)
Meski demikian, pemerintah mempertimbangkan resiko fiskal yang lain, yaitu mengenai upaya mencapai target penerimaan pajak. “Yang ingin ditekankan adalah kita akan melakukan upaya peningkatan penerimaan pajak. Karena saat ini kalau kita hitung tax ratio, jumlah penerimaan perpajakan, seluruh pajak plus kepabeanan plus cukai, dibagi Pendapatan Domestik Bruto (PDB), itu sangat rendah hanya sedikit lebih dari 11 persen,” papar Menkeu.
Bagikan
Berita Terkait
Rupiah Melemah 23 Poin ke Rp 16.865 per Dolar AS, IHSG Longsor Parah Hingga Dua Persen
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Pasar Modal Tetap Aman
Cegah Krisis Seperti 1998, Menkeu Purbaya Lebarkan Defisit Sampai 3 Persen
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler