Jero Wacik Ingin Minta Bantuan Presiden

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 06 Mei 2015
Jero Wacik Ingin Minta Bantuan Presiden

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Jero Wacik, sejak kemarin, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini statusnya sudah menjadi tahanan KPK. Mantan Menteri ESDM ini sempat meminta agar tidak ditahan dan ia akan meminta bantuan kepada Presiden Jokowi.

Mantan Menteri ESDM era Presiden SBY ini ditahan di tahanan kelas 1 Cipinang, Jakarat Timur. Ia diamankan di kelas 1 terkk ait dua kasus korupsi. Penahanan dilakukan karena terpenuhinya syarat penahanan seperti yang diatur pasal 21 KUHAP.

Demikian pemaparan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. KPK umumkan mantan Menteri ESDM ini sebagai tersangka pada 3 September 2014. Pasalnya Jero melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri. Dengan demikian total dana yang diterima oleh Jero sejumlah Rp9,9 miliar. Mendengar hal ini, ia membantah sangkaan KPK itu.

Lalu pada tanggal 6 Februari 2015 lampau, Jero telah merugikan negara sebesar Rp7 miliar atas korupsinya yang dilakukan ketika ia menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2009-2011. Dengan adanya penahanan Jero ini, maka KPK akan menyelesaikan penyidikan dan kemudian akan melimpahkan ke penuntutan. Namun ia belum dapat memastikan waktu selesainya penyidikan kasus ini.

Ketika ia ingin masuk ke mobil tahanan dengan menggunakan rompi warna orange ia menuturkan bahwa dirinya tidak menandatangani berita acara penahanan karena ia menganggap sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan pernyataan tidak akan melarikan diri, kooperatif, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya mohon pak Presiden Jokowi. Bapak mengenal saya dengan baik. Saya merasa diperlakukan tidak adil. Pak Wakil Presiden, Pak Jusuf Kalla, lima tahun saya dibawah bapak. Pak SBY juga, Presiden Indonesia ke-6, karena saya diperlakukan seperti ini, saya mohon dibantu. Saya tidak tahu apa yang mesti dilakukan," ucap Jero Wacik, di depan wartawan. (aku)

Baca Juga:

Penuhi Panggilan KPK, Jero Wacik Anggap Dirinya Kooperatif

KPK Tetapkan Jero Wacik Tersangka Kasus Baru di Kemenbudpar

Mahfud: Ruki Jangan Pedulikan Serangan Balik Koruptor

#Tersangka Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Gus Alex resmi ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ia terlihat memakai rompi oranye dan diborgol saat keluar gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
KPK menyita 44 aset senilai Rp 200 miliar milik tersangka korupsi LPEI. Namun, aset tersebut belum termasuk kendaraan dan barang lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Indonesia
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Indonesia
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya, baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Januari 2024
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
Fun
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Zenith 750 STOL pesawat berjenis sport.
Andrew Francois - Jumat, 28 Juli 2023
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Bagikan