MerahPutih Nasional - Jero Wacik, sejak kemarin, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini statusnya sudah menjadi tahanan KPK. Mantan Menteri ESDM ini sempat meminta agar tidak ditahan dan ia akan meminta bantuan kepada Presiden Jokowi.
Mantan Menteri ESDM era Presiden SBY ini ditahan di tahanan kelas 1 Cipinang, Jakarat Timur. Ia diamankan di kelas 1 terkk ait dua kasus korupsi. Penahanan dilakukan karena terpenuhinya syarat penahanan seperti yang diatur pasal 21 KUHAP.
Demikian pemaparan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. KPK umumkan mantan Menteri ESDM ini sebagai tersangka pada 3 September 2014. Pasalnya Jero melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri. Dengan demikian total dana yang diterima oleh Jero sejumlah Rp9,9 miliar. Mendengar hal ini, ia membantah sangkaan KPK itu.
Lalu pada tanggal 6 Februari 2015 lampau, Jero telah merugikan negara sebesar Rp7 miliar atas korupsinya yang dilakukan ketika ia menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2009-2011. Dengan adanya penahanan Jero ini, maka KPK akan menyelesaikan penyidikan dan kemudian akan melimpahkan ke penuntutan. Namun ia belum dapat memastikan waktu selesainya penyidikan kasus ini.
Ketika ia ingin masuk ke mobil tahanan dengan menggunakan rompi warna orange ia menuturkan bahwa dirinya tidak menandatangani berita acara penahanan karena ia menganggap sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan pernyataan tidak akan melarikan diri, kooperatif, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya mohon pak Presiden Jokowi. Bapak mengenal saya dengan baik. Saya merasa diperlakukan tidak adil. Pak Wakil Presiden, Pak Jusuf Kalla, lima tahun saya dibawah bapak. Pak SBY juga, Presiden Indonesia ke-6, karena saya diperlakukan seperti ini, saya mohon dibantu. Saya tidak tahu apa yang mesti dilakukan," ucap Jero Wacik, di depan wartawan. (aku)
Baca Juga:
Penuhi Panggilan KPK, Jero Wacik Anggap Dirinya Kooperatif
KPK Tetapkan Jero Wacik Tersangka Kasus Baru di Kemenbudpar
Mahfud: Ruki Jangan Pedulikan Serangan Balik Koruptor