Jepang Wajibkan Pendatang dari 6 Negara Bawa Bukti Bebas TBC, Indonesia Termasuk
Ilustrasi - Hasil rontgen penderita tuberkulosis (TBC). (Foto: Pexels/Anna Shvets)
MerahPutih.com - Jepang mulai menerapkan kebijakan wajib tes tuberkulosis (TBC) sebelum kedatangan bagi warga negara asing (WNA) yang berencana tinggal lebih dari tiga bulan.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang mencatat jumlah WNA yang terdiagnosis mengidap penyakit menular ini di Jepang terus meningkat.
Pemerintah Jepang mencatat WNA yang teridentifikasi mengidap TBC itu mayoritas besar berasal dari enam negara. Yakni Filipina, Nepal, Vietnam, Indonesia, Myanmar, dan China.
Kewajiban tes TBC untuk saat ini berlaku bagi warga negara yang berasal di Filipina dan Nepal dan berniat tinggal di Jepang dalam jangka menengah hingga panjang.
Baca juga:
14% Pasien TBC Jakarta Utara Putus Obat, Kasudinkes Salahkan Stigma Negatif Masyarakat
Aturan itu juga akan berlaku bagi pendatang dari Vietnam pada bulan September 2025, lalu disusul berlaku bagi WNA dari Indonesia, Myanmar, dan China.
"Mereka diwajibkan menunjukkan bukti bebas infeksi TBC sebelum kedatangan. Jika tidak, izin masuk akan ditolak," kata pejabat pemerintah Jepng, dikutip dari Antara, Selasa (24/6)
Untuk diketahui, angka kasus TBC di Jepang menurun di bawah 10 per 100.000 penduduk untuk pertama kalinya pada 2021, yakni mencapai 9,2.
Sejak itu, Jepang dikategorikan sebagai negara dengan insiden rendah menurut WHO, badan kesehatan dunia di bawah PBB.
Baca juga:
Prabowo Setuju Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
Angka TBC di Jepang kembli menurun lagi menjadi 8,1 pada 2023, tetapi sempat terjadi sedikit kenaikan tahun ini. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Album Baru Awich 'Okinawan Wuman' Usung Misi Persatuan Hip-Hop Global
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Jepang Bakal Naikkan Biaya Visa, Bisa Capai Rp 4,2 Juta Bagi Penduduk Asing
CHAMELEON LIME WHOOPIEPIE Rilis 'Whoop It Up' Deluxe: 22 Lagu, 'PUNKS', dan Nostalgia Tamagotchi
Selain di Indonesia, Cloudflare Tengah Bermasalah Dengan Jepang