Jenazah Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Dimakamkan Besok
Irjen Pol Purn Alex Bambang Riatmodjo Mantan Kapolda Jawa Tengah (Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Jenazah mantan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo akan dimakamkan pada Senin (27/7). Pihak keluarga masih berunding soal kepastian pemakaman alumnus Akademi Polisi tahun 1977, apakah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata atau di San Diego Hills, Kerawarang, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun Merahputih.com, alumnus Akademi Polisi (Akpol) tahun 1977 tersebut meninggal pada pukul 20.00 WIB di Rumah Sakit Jakarta Medical Center (JMC) di kawasan Buncit Raya, Jakarta Selatan.
Sebelum menjadi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo pernah menjabat sebagai Kapolres Bekasi Kota. Ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Dempo Nomor 27, kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Pantauan Merahputih.com di rumah duka, sejumlah pelayat mulai dari rekan korban mulai menyambangi kediaman Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo.
Mereka datang untuk memberikan penghormatan terakhir. (bhd)
BACA JUGA:
Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Meninggal Karena Serangan Jantung
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB