Jemaah Calon Haji Gelombang Pertama di Madinah Bakal Tempati 118 Hotel

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Jemaah Calon Haji Gelombang Pertama di Madinah Bakal Tempati 118 Hotel

Penampakan kamar hotel yang akan ditempati jamaah calon haji Indonesia di Madinah. ANTARA/HO-Kemenhaj

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berupaya agar jemaah dalam satu keluarga, pasangan suami istri, serta jamaah lanjut usia (lansia) beserta pendampingnya tidak terpisah dalam penempatan hotel.

Kemenhaj menyiapkan 118 hotel yang tersebar di tiga wilayah utama, yakni Syamaliah (utara), Janubiyah (selatan), dan Gharbiyah (barat), yang akan menyambut kedatangan jemaah calon haji gelombang pertama di Madinah.

“Kesiapan penginapan menjadi salah satu kunci utama agar jamaah dapat beristirahat dengan nyaman serta menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujar Kepala Seksi Akomodasi Daerah Kerja (Daker) Madinah Zaenal Mutaqin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4).

Zaenal menjelaskan, karakteristik hotel di Madinah, terutama dari sisi kapasitas kamar, menjadi tantangan tersendiri dalam penempatan jemaah.

Baca juga:

23 Katering Manjakan Lidah Nusantara Calon Haji di Tanah Suci, Tersedia Menu Khusus Lansia

Kapasitas hotel yang tidak selalu sebanding dengan jumlah peserta haji dalam satu kelompok terbang (kloter) membuat penempatan harus dilakukan penyesuaian.

Dalam kondisi tersebut, sebagian jamaah dalam satu kloter dimungkinkan menempati hotel yang berbeda. Namun demikian Kemenhaj memastikan seluruh layanan tetap diberikan secara setara tanpa perbedaan kualitas.

“Seluruh layanan yang kita berikan kepada jamaah itu sama. Mulai dari hotel, konsumsi, transportasi, hingga layanan ibadah seperti ziarah, semuanya sudah distandarkan,” ujarnya.

Standar layanan tersebut mencakup konsumsi, transportasi, pengangkutan koper, hingga program ibadah seperti city tour dan ziarah Raudhah, sehingga jemaah tetap mendapatkan pelayanan yang optimal.

Meski terdapat variasi kualitas hotel, mulai dari setara bintang tiga hingga sebagian mendekati bintang empat, hal tersebut tidak mengurangi standar pelayanan yang diterima para tamu-tamu Allah.

“Memang hotelnya berbeda, tetapi standar layanannya sama. Bahkan ada hotel dengan fasilitas mendekati haji khusus, meski jamaahnya reguler,” katanya. (*)

#Haji 2026 #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Bagikan