Jelang Pilkada, KPK-Bawaslu Bersinergi Kawal Politik Transaksional

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 11 Oktober 2017
Jelang Pilkada, KPK-Bawaslu Bersinergi Kawal Politik Transaksional

Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang (kiri) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan keterangan pers terkait kerja sama Bawaslu-KPK. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran terkait dana kampanye, mahar politik dan politik uang menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

"Kami selaku penyelenggara pemilu akan mengawasi terkait dua pemilu, yaitu Pilkada Serentak 2018 yang akan dilakukan di 171 daerah dan juga bersamaan dengan tahapan Pileg dan Pilpres 2019. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang bisa kami sampaikan bahwa tentunya Bawaslu dengan KPK sepaham apa yang bisa dilakukan bersama," kata Ketua Bawaslu Abhan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10).

Abhan menyatakan bahwa ada beberapa peran yang dilakukan Bawaslu terkait pencegahan, pengawasan, dan penindakan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran pidana pemilu.

"Pertama persoalan politik transaksional. Kami melihat KPK melakukan OTT terkait kepala daerah tentu kepala daerah melalui proses politik demokrasi pemilu, kami Bawaslu punya peran besar agar ke depan kepala daerah adalah orang yang punya integritas," tuturnya.

Menurut Abhan, lembaganya punya beberapa kewenangan yang nantinya akan disinergikan dengan KPK terkait proses penindakan terkait politik transaksional itu.

"Soal politik transaksional, di tahapan Pilkada pada Februari 2018 itu tahapan pencalonan kami harus lakukan pengawasan tahapan pencalonan. Pertama, bagaimana dana kampanye peserta pemilu juga terkait penanganan "money politics" dan lain-lain. Itu yang kami diskusikan dengan KPK dan apa yang bisa disinergikan dengan KPK," ucap Abhan.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, komisioner Bawaslu Mochammad Afifuffidin menyatakan bahwa salah satu poin penting pertemuan dengan KPK terkait dengan konteks pencegahan agar tidak terjadi praktik politik transaksional.

"Sekaligus mengurangi potensi politik biaya tinggi karena politik biaya tinggi yang biasanya muaranya dari mahar politik ini bisa memicu praktik korupsi. Dari kajian kami, daerah yang biasanya banyak praktik politik uang rawan dari sisi indeks kerawanan pemilu," ucap Afifuffidin.

Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam kesempatan juga menyatakan bahwa dalam diskusi dengan Bawaslu itu dibahas soal mencegah politik transaksional pada pemilu.

"Kami diskusikan banyak hal tentang bagaimana agar pelaksanaan pesta demokrasi ke depan minim transaksional sesuai dgn kewenangan dari fungsi Bawaslu di mana di dalamnya ada unsur pencegahan, penindakan bahkan ada kaitan dengan apa yang disebut Sentra Gakkumdu," ucap Saut.

Selain itu, kata Saut, didiskusikan juga seperti apa pencegahan yang lebih baik dilakukan antara KPK dan Bawaslu.

"Ke depan, akan ada satu pengawas di TPS ini cukup baik jika bisa dikapitalisasi. Lebih dari itu, kami di KPK sebenarnya dua tahun terakhir ini melakukan penelitian pada dua Pilkada Serentak. Kesimpulan kami bahwa memang sulit kita untuk bisa lepas dari jeratan transaksional ini tetapi kita harus mengubah itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Saut mengakui bahwa Bawaslu juga mempunyai keterbatasan membawa bukti-bukti dari politik transaksional tersebut.

"Sehingga lagi-lagi pencegahan lebih baik. Bagamana penelitian-penelitian KPK di belakang itu kemudian kami juga akan coba menelitinya sebelum dilakukan Pilkada. Kami akan dampingi, kami hadir di tengah-tengah Bawaslu untuk membangun pesta demokrasi itu minim transaksional," kata Saut. (*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Bawaslu #Pemilu #Pilkada 2018
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Bagikan