Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jelang Pilkada, KPK-Bawaslu Bersinergi Kawal Politik Transaksional

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 11 Oktober 2017
Jelang Pilkada, KPK-Bawaslu Bersinergi Kawal Politik Transaksional

Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang (kiri) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan keterangan pers terkait kerja sama Bawaslu-KPK. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran terkait dana kampanye, mahar politik dan politik uang menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

"Kami selaku penyelenggara pemilu akan mengawasi terkait dua pemilu, yaitu Pilkada Serentak 2018 yang akan dilakukan di 171 daerah dan juga bersamaan dengan tahapan Pileg dan Pilpres 2019. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang bisa kami sampaikan bahwa tentunya Bawaslu dengan KPK sepaham apa yang bisa dilakukan bersama," kata Ketua Bawaslu Abhan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10).

Abhan menyatakan bahwa ada beberapa peran yang dilakukan Bawaslu terkait pencegahan, pengawasan, dan penindakan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran pidana pemilu.

"Pertama persoalan politik transaksional. Kami melihat KPK melakukan OTT terkait kepala daerah tentu kepala daerah melalui proses politik demokrasi pemilu, kami Bawaslu punya peran besar agar ke depan kepala daerah adalah orang yang punya integritas," tuturnya.

Menurut Abhan, lembaganya punya beberapa kewenangan yang nantinya akan disinergikan dengan KPK terkait proses penindakan terkait politik transaksional itu.

"Soal politik transaksional, di tahapan Pilkada pada Februari 2018 itu tahapan pencalonan kami harus lakukan pengawasan tahapan pencalonan. Pertama, bagaimana dana kampanye peserta pemilu juga terkait penanganan "money politics" dan lain-lain. Itu yang kami diskusikan dengan KPK dan apa yang bisa disinergikan dengan KPK," ucap Abhan.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, komisioner Bawaslu Mochammad Afifuffidin menyatakan bahwa salah satu poin penting pertemuan dengan KPK terkait dengan konteks pencegahan agar tidak terjadi praktik politik transaksional.

"Sekaligus mengurangi potensi politik biaya tinggi karena politik biaya tinggi yang biasanya muaranya dari mahar politik ini bisa memicu praktik korupsi. Dari kajian kami, daerah yang biasanya banyak praktik politik uang rawan dari sisi indeks kerawanan pemilu," ucap Afifuffidin.

Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam kesempatan juga menyatakan bahwa dalam diskusi dengan Bawaslu itu dibahas soal mencegah politik transaksional pada pemilu.

"Kami diskusikan banyak hal tentang bagaimana agar pelaksanaan pesta demokrasi ke depan minim transaksional sesuai dgn kewenangan dari fungsi Bawaslu di mana di dalamnya ada unsur pencegahan, penindakan bahkan ada kaitan dengan apa yang disebut Sentra Gakkumdu," ucap Saut.

Selain itu, kata Saut, didiskusikan juga seperti apa pencegahan yang lebih baik dilakukan antara KPK dan Bawaslu.

"Ke depan, akan ada satu pengawas di TPS ini cukup baik jika bisa dikapitalisasi. Lebih dari itu, kami di KPK sebenarnya dua tahun terakhir ini melakukan penelitian pada dua Pilkada Serentak. Kesimpulan kami bahwa memang sulit kita untuk bisa lepas dari jeratan transaksional ini tetapi kita harus mengubah itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Saut mengakui bahwa Bawaslu juga mempunyai keterbatasan membawa bukti-bukti dari politik transaksional tersebut.

"Sehingga lagi-lagi pencegahan lebih baik. Bagamana penelitian-penelitian KPK di belakang itu kemudian kami juga akan coba menelitinya sebelum dilakukan Pilkada. Kami akan dampingi, kami hadir di tengah-tengah Bawaslu untuk membangun pesta demokrasi itu minim transaksional," kata Saut. (*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Bawaslu #Pemilu #Pilkada 2018
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - 2 jam, 42 menit lalu
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Sasaran lokasi penggeledahan yakni kantor Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo di Gedung Menara Wijaya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
KPK menggeledah kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan sejumlah OPD Pemkab Sukoharjo. Penggeledahan berlangsung lima jam dan penyidik membawa tiga koper.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
KPK menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan suap hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim. Penyidik menyita sejumlah bukti elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Nama Gus Miftah muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek DJKA. KPK memastikan akan mendalami dugaan aliran dana Rp 100 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Indonesia
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
KPK kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Sukoharjo, termasuk Kantor Bupati, DPUPR, BPKPAD, dan Gedung Menara Wijaya dalam lanjutan penanganan kasus OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
Indonesia
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK memastikan supervisi terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan