Jelang Pilgub Jakarta, Polda Metro Tingkatkan Cooling System di Level Akar Rumput

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Agustus 2024
Jelang Pilgub Jakarta, Polda Metro Tingkatkan Cooling System di Level Akar Rumput

Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di wilayah Jakarta makin dekat. Polda Metro Jaya meningkatkan sistem pendinginan atau cooling system untuk mencegah terjadinya polarisasi di tengah masyarakat karena urusan beda pilihan.

Langkah ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah juga respons terhadap potensi kerawanan yang dapat terjadi selama tahapan Pilgub Jakarta.

“Terutama mengingat pentingnya momen demokrasi yang akan dihadapi oleh masyarakat,” jelas Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (1/8).

Baca juga:

Polda Metro Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Syur Diduga Anak Artis

Menurut Badya, salah satunya adalah dengan Siskamling (Sistem Kemananan Lingkungan) di tingkat RW. “Karena kalau komunitas sudah kuat masalah kepedulian akan timbul untuk menggairahkan kamtibmas lingkungannya,” jelas Badya.

Menurut Badya, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga, di mana warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai sarana pencerahan dan edukasi politik bagi warga, tetapi juga sebagai wadah untuk mengumpulkan aspirasi dan masukan terhadap kepolisian.

“Nantinya dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” tutur dia.

Baca juga:

Polda Metro Apresiasi Penarikan Paspor Firli Oleh Imigrasi

Tidak hanya itu, dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan pilkada dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili keinginan dan aspirasi masyarakat.

"Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran dan partisipasi kita dalam pilkada, demi masa depan daerah yang lebih baik dan demokrasi yang lebih kuat,” tutup Badya. (Knu)

#Pilkada Dki #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan