Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Terima Dua Penghargaan dari TNI

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 Januari 2021
Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Terima Dua Penghargaan dari TNI

Kapolri Jenderal Idham Azis menerima dua penghargaan yakni Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara dan Brevet Kapal Selam Hiu Kencana TNI Angkatan Laut. Foto: MP/Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang memasuki masa pensiun, Kapolri Jenderal Idham Azis menerima dua penghargaan yakni Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara dan Brevet Kapal Selam Hiu Kencana TNI Angkatan Laut.

Penghargaan ini diberikan langsung Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dengan disaksikan langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/1)

Baca Juga

Mahfud MD Pastikan Nama Final Calon Kapolri Diputuskan Kompolnas

"Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk sinergitas yang mengkristal antara TNI-Polri dalam berkarya untuk membangun bangsa dan negara," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Kamis (7/1).

Menurut Argo, pemberian anugerah ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Kapolri atas jasa-jasanya yang dianggap luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD, TNI AL, TNI AU.

"Penghargaan yang diberikan ini kepada Kapolri juga untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi guna meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara," ujar Argo.

Kapolri Jenderal Idham Azis menerima dua penghargaan yakni Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara dan Brevet Kapal Selam Hiu Kencana TNI Angkatan Laut.
Kapolri Jenderal Idham Azis menerima dua penghargaan yakni Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara dan Brevet Kapal Selam Hiu Kencana TNI Angkatan Laut. Foto: MP/Istimewa

Seperti diketahui, pemberian hak untuk menerima dan memakai Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 TNI AU berdasarkan surat keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/269/X/2020 tanggal 14 Oktober 2020.

Sebagai bentuk penghormatan kepada Kapolri, diakhir acara ditampilkan demonstrasi Fly Pass 4 pesawat F 16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 3 Madiun dengan pilot Letkol Pnb Agus Dwi Ariyanto, Mayor Pnb Ferry Rachman, Lettu Pnb Hangga Dwipayana dan Lettu Pnb Panji Satria Dewanto.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang, Aspers Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad. (Knu)

Baca Juga

Langkah Kapolri Surati Jokowi Dinilai Salah Satu Perwujudan Sikap Promoter

#Breaking #TNI AD #TNI AL #Kapolri #Panglima TNI Hadi Tjahjanto
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Timnas Indonesia menang tipis 1-0 atas Mozambik setelah sebelumnya mengalahkan Oman dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Olahraga
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Sebelumnya, gawang Timnas Indonesia dipercayakan kepada Emil Audero Mulyadi, yang tampil apik termasuk lewat penyelamatan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan