Pilkada Serentak

Jelang Pendaftaran Dibuka, Dua Calon Independen Ini Bakal Datangi Kantor KPU Solo

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 18 Februari 2020
 Jelang Pendaftaran Dibuka, Dua Calon Independen Ini Bakal Datangi Kantor KPU Solo

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, Nurul Sutarti, Senin (17/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, Nurul Sutarti mengungkapkan sudah ada dua bakal calon independen yang akan mendaftar di KPU Solo untuk ikut sebagai peserta Pilwalkot Solo 2020.

Kedua bakal calon tersebut adalah Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) dan Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid (Alam). Kedua pasangan ini akan mendaftar ke KPU Solo, Jumat (21/2).

Baca Juga:

Calon Independen di Pilwalkot Solo Klaim Sudah Kumpulkan 35.000 KTP Dukungan

"Kedua timses calon independen sudah menghubungi KPU Solo. Mereka akan datang mendaftar sebagai peserta Pilwalkot Jumat besok," ujar Nurul dalam konferensi pers di Kantor KPU Solo, Senin (17/2).

Pilwalkot Solo bakal diramaikan dengan dua pasangan dari jalur independen
KPU Solo, Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait persiapan pendaftaran bakal calon independen di Pilwakot Solo, Senin (17/2). (MP/Ismail)

Nurul mengatakan sesuai aturan KPU pendaftaran bakal calon independen dimulai tanggal 19-23 Februari. Diketahui pasangan calon perseorangan dalam Piwalkot Solo 2020, harus menyerahkan syarat dukungan paling sedikit 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir sejumlah 421.999 orang, yaitu dibulatkan 35.870 orang pendukung.

"Kami sudah memberikan username dan password kepada dua bakal calon perseorangan sebagai syarat untuk masuk ke aplikasi Silon (Silon). Syarat dukungan berupa e-KTP bisa dimasukkan secara online di KPU," kata dia.

Pasanga Bajo, kata dia, menjadi satu-satunya calon independen yang sudah memasukkan e-KTP secara online di KPU, dengan total KTP terkumpul 40.843 dukungan. Sementara penyerahan syarat dukungan secara fisik berupa fotocopy identitas (KTP) dan surat pernyataan dukungan bermaterai ke Kantor KPU, Jumat (21/2) pukul 09.00 WIB.

Ketua timses pasangan Bajo, Sutrisno membenarkan akan mendaftar ke KPU Solo Solo pada Jumat ini. Semua syarat dukungan sebanyak sebanyak 40.843 e-KTP akan diserahkan ke KPU Solo.

Baca Juga:

Bakal Calon Independen Ini Mundur dari Pilwalkot Solo

"Sebanyak 40.843 e-KTP sudah kita masukkan secara online. Sementara bentuk bentuk fisik fotocopy diserahkan ke KPU pada Jumat besok," tandasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah

Baca Juga:

Tiga Bakal Calon Independen Maju di Pilwakot Solo, Satu Orang Eks Relawan Jokowi-Ma'ruf

#Pilkada Serentak #Wali Kota Solo #Calon Independen
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Pemkot Solo menggandeng Kejagung untuk merevitalisasi Sriwedari. Anggarannya ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Indonesia
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Indonesia
Menu MBG Ramadan Diprotes, Wali Kota Solo Minta Badan Gizi Nasional Lakukan Evaluasi
Menu Makan Bergizi Gratis saat Ramadan diprotes warga. Wali Kota Solo Respati Ardi minta Badan Gizi Nasional segera evaluasi dan perbaiki distribusi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
Menu MBG Ramadan Diprotes, Wali Kota Solo Minta Badan Gizi Nasional Lakukan Evaluasi
Indonesia
Temui Dubes Belanda, Wali Kota Solo Minta Artefak Museum Radya Pustaka Dikembalikan
Wali Kota Solo, Resparti Ardi, menerima kunjungan Dubes Belanda, Selasa (27/1). Ia pun mengusulkan pemulangan artefak Museum Radya Pustaka.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Temui Dubes Belanda, Wali Kota Solo Minta Artefak Museum Radya Pustaka Dikembalikan
Indonesia
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Ulat ditemukan di menu sayur MBG SMAN 6 Solo. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, pihaknya segera melaporkan ke BGN.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Wali Kota Solo, Respati Ardi buka suara terkait sejumlah pegiat seni, musisi, pengusaha hotel Hingga EO mengadu ke DPRD mengusulkan adanya Surat Edaran (SE) walkot Solo pada pihak terkait agar pengecualian tidak terkena royalti.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Indonesia
Ramai Fenomena Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Asalkan Utamakan Bendera Merah Putih
Fenomena bendera One Piece menarik perhatian banyak orang. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, dirinya tidak masalah dengan pemasangan bendera One Piece.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Ramai Fenomena Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Asalkan Utamakan Bendera Merah Putih
Indonesia
MK Putuskan Pilpres dan Pilkada Dipisah Jeda 2 Tahun, Begini Respon Walkot Solo
MK memutuskan memisah antara pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
MK Putuskan Pilpres dan Pilkada Dipisah Jeda 2 Tahun, Begini Respon Walkot Solo
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Bagikan