Jelang Pemilu 2024, DPR Minta Pemerintah Validasi Data Kependudukan
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
MerahPutih.com - Pemilu akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Sementara Pilkada Serentak akan digelar pada 27 November 2024.
Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan urgensi validasi data kependudukan masyarakat menjelang Pemilu 2024 guna mengatasi persoalan terkait dengan data pemilih.
Baca Juga:
"Sebenarnya kita memimpikan dan mempunyai cita-cita tentang digitalisasi data kependudukan. Kalau itu sudah terwujud, sebetulnya ada satu tahapan yang bisa disederhanakan dalam konteks waktu, mekanisme, dan biaya, yaitu tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih," kata Rifqi dalam diskusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, (9/6).
Menurut Rifqi, kalau data kependudukan Indonesia sudah valid dan tidak ada masalah, sebenarnya bisa memangkas persoalan yang menguras energi dan biaya yang selalu dihadapi berkali-kali, yaitu terkait dengan data pemilih yang merupakan hulu dari persoalan.
Ia mengemukakan bahwa persoalan data pemilih tersebut menyebabkan berbagai masalah. Kalau tidak segera diatasi, seperti pemilih fiktif dan pemilih tidak jelas.
"Persoalan ini ada di bawah Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri. Akan tetapi, tentu tidak akan bisa diselesaikan sendiri oleh Kemendagri, harus gotong royong selesaikan persoalan ini dan harus kolaboratif diselesaikan oleh banyak pihak," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu bahkan mengusulkan pemerintahan ke depan membentuk kementerian baru yang khusus menangani data kependudukan dengan nama Kementerian Negara Kependudukan.
Baca Juga:
Aturan Jadwal dan Tahapan Pemilu Segera Diundangkan Ke Kemenkum HAM
Hal itu, menurut dia, sangat rasional karena saat ini Indonesia sudah menuju sistem satu data untuk semua yang diawali dengan langkah pemerintah yang akan mulai mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai pengganti nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Dalam diskusi tersebut, anggota KPU RI, M. Afifuddin menegaskan bahwa KPU RI sangat siap menyelenggarakan Pemilu 2024 yang tahapannya mulai pada tanggal 14 Juni 2022.
Terkait dengan data pemilih, pihaknya sudah memadankan jumlah pemilih dengan data dari dukcapil, yaitu 190 juta pemilih. Saat ini tinggal 3 persen sekitar 12 juta sampai 13 juta yang sedang disinkronkan oleh KPU.
"Meskipun demikian, karena harus melakukan verifikasi atau pemutakhiran dan mencocokkan penelitian data pemilih itu, kami tetap melakukannya," kata Afifuddin. (*)
Baca Juga:
Audiensi Dengan KPU, DPR Ingatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran Pemilu 2024
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar