Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jelang Pemilu 2024, DPR Minta Pemerintah Validasi Data Kependudukan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 10 Juni 2022
Jelang Pemilu 2024, DPR Minta Pemerintah Validasi Data Kependudukan

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Sementara Pilkada Serentak akan digelar pada 27 November 2024.

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan urgensi validasi data kependudukan masyarakat menjelang Pemilu 2024 guna mengatasi persoalan terkait dengan data pemilih.

Baca Juga:

Simak, Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

"Sebenarnya kita memimpikan dan mempunyai cita-cita tentang digitalisasi data kependudukan. Kalau itu sudah terwujud, sebetulnya ada satu tahapan yang bisa disederhanakan dalam konteks waktu, mekanisme, dan biaya, yaitu tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih," kata Rifqi dalam diskusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, (9/6).

Menurut Rifqi, kalau data kependudukan Indonesia sudah valid dan tidak ada masalah, sebenarnya bisa memangkas persoalan yang menguras energi dan biaya yang selalu dihadapi berkali-kali, yaitu terkait dengan data pemilih yang merupakan hulu dari persoalan.

Ia mengemukakan bahwa persoalan data pemilih tersebut menyebabkan berbagai masalah. Kalau tidak segera diatasi, seperti pemilih fiktif dan pemilih tidak jelas.

"Persoalan ini ada di bawah Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri. Akan tetapi, tentu tidak akan bisa diselesaikan sendiri oleh Kemendagri, harus gotong royong selesaikan persoalan ini dan harus kolaboratif diselesaikan oleh banyak pihak," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu bahkan mengusulkan pemerintahan ke depan membentuk kementerian baru yang khusus menangani data kependudukan dengan nama Kementerian Negara Kependudukan.

Baca Juga:

Aturan Jadwal dan Tahapan Pemilu Segera Diundangkan Ke Kemenkum HAM

Hal itu, menurut dia, sangat rasional karena saat ini Indonesia sudah menuju sistem satu data untuk semua yang diawali dengan langkah pemerintah yang akan mulai mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai pengganti nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Dalam diskusi tersebut, anggota KPU RI, M. Afifuddin menegaskan bahwa KPU RI sangat siap menyelenggarakan Pemilu 2024 yang tahapannya mulai pada tanggal 14 Juni 2022.

Terkait dengan data pemilih, pihaknya sudah memadankan jumlah pemilih dengan data dari dukcapil, yaitu 190 juta pemilih. Saat ini tinggal 3 persen sekitar 12 juta sampai 13 juta yang sedang disinkronkan oleh KPU.

"Meskipun demikian, karena harus melakukan verifikasi atau pemutakhiran dan mencocokkan penelitian data pemilih itu, kami tetap melakukannya," kata Afifuddin. (*)

Baca Juga:

Audiensi Dengan KPU, DPR Ingatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran Pemilu 2024

#Pemilu 2024 #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan