Jelang Batas Akhir PPKM Level 4, 100 Titik di Jakarta Masih Dilakukan Penyekatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 09 Agustus 2021
Jelang Batas Akhir PPKM Level 4, 100 Titik di Jakarta Masih Dilakukan Penyekatan

Penyekatan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo memastikan penyekatan di wilayah perbatasan Jakarta masih diterapkan sampai batas terakhir PPKM Level 4 di Jakarta, Senin (9/8).

Untuk diketahui, terdapat 100 titik sekat yang dijaga oleh jajaran Polda Metro bersama tim gabungan.

"Penyekatan ini masih berjalan," ucapnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/8).

Baca Juga:

DPR: Rakyat Menangis karena PPKM Level, Ini Malah Terima 34 TKA Tiongkok

Berkenaan kondisi volume kendaraan di lapangan yang cenderung meningkat (memadat), Sambodo menegaskan hal itu disebabkan para pekerja yang memang diperbolehkan lewat.

Lebih jauh berdasarkan laporan yang diterima, mereka yang memadati jalanan ibu kota saat ini rata-rata sudah membawa prasyarat melewati penyekatan.

"Volume kendaraan memang sudah meningkat banyak. Dan semua rata-rata pekerja punya atau miliki STRP," terang Sambodo.

Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dari arah Tangerang menuju Jakarta saat hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kalideres, Jakarta, Sabtu, (3/7). Foto: MP/R
Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dari arah Tangerang menuju Jakarta saat hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kalideres, Jakarta, Sabtu, (3/7). Foto: MP/Rizki Fitrianto

Sambodo menegaskan bahwa penjagaan di 100 titik sekat tidak mengendur. Dia meyakini semua masih bersiaga sesuai kebijakan penerapan PPKM Level 4.

"Kita masih siaga ya," jelas dia.

Sambodo menerangkan, penyekatan tetap berpedoman pada aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.

Sebanyak 100 titik ruas jalan di DKI Jakarta dan daerah yang bersinggungan dengan ibu kota dijaga oleh petugas.

"Kita masih mangacu STRP dan sektor esensial dan kritikal serta layanan darurat, orang sakit dan sebagainya," ujar dia.

Baca Juga:

PPKM di Kota Bogor Diharapkan Turun ke Level 3

Untuk diketahui bahwa PPKM ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

Kebijakan ini sebelumnya diberlakukan pada 21-25 Juli 2021, dan telah diperpanjang sebanyak dua kali yakni dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, lalu diperpanjang kembali pada 3 hingga 9 Agustus 2021. (Knu)

Baca Juga:

PPKM Level 4, Satpol PP Solo Bubarkan Delapan Acara Pernikahan

#COVID-19 #PPKM Level 1-4 #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Bagikan