Jawa Tengah dan Timur Tujuan saat Libur Nataru, Volume Lalu Lintas Diprediksi Melonjak 47 Persen
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Lonjakan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 diprediksi akan terjadi di jalur trans Jawa. Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyebut bahwa hal ini tidak lepas dari, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang menjadi tujuan utama masyarakat dari wilayah barat.
Selain itu, sekitar 47 persen pergerakan orang selama periode ini diperkirakan menuju destinasi wisata di Jawa Tengah dan Yogyakarta, seperti Kawasan Dieng, Borobudur, Karanganyar, Malioboro, hingga wisata pantai di Gunung Kidul.
Peningkatan arus kendaraan diprediksi mulai terjadi pada 21-22 Desember 2024, dengan puncak arus balik ke wilayah barat diperkirakan terjadi pada 1 Januari 2025.
Baca juga:
Korlantas Polri menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas berupa penerapan jalur satu arah (one way) dan contraflow lokal untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan bermotor selama masa libur.
“Ini untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan aglomerasi lokal Jawa Tengah saat Nataru,” ujar Aan Suhanan di tol di Semarang, Kamis (28/11).
Korlantas juga telah menginstruksikan rekayasa lalu lintas di sekitar jalur wisata untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
“Rekayasa lalu lintas saat libur Nataru akan dilakukan jika volume kendaraan meningkat secara signifikan,” tegas Aan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Ada Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Libatkan Pakar Evaluasi Aturan
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu
Meski Dibekukan, Patwal Masih Boleh Kawal Pejabat Asalkan Atas Izin Dirgakum Korlantas