Jatah Upah Pegawai Disunat Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Jubir KPK, Tessa Mahardhika. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan, serta gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, dalam kasus pemerasan, praktik korupsi dilakukan tersangka dengan cara memotong upah pegawai di Pemkot Semarang.
"Yang bisa kami jawab ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai," kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (3/8).
Tessa menyebut pemotongan upah berdampak pada berkurangnya take home pay (THP) atau jumlah uang yang diterima pegawai. Namun, ia belum menjelaskan secara gamblang soal bagaimana tersangka menjalankan praktik kotor tersebut.
Baca juga:
"Sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," ujar Tessa.
Tessa juga belum dapat membeberkan soal nominal pemotongan upah pegawai Pemkot Semarang tersebut.
"Belum bisa disampaikan saat ini," tutup Tessa.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Berdasarkan informasi, keempat tersangka itu yakni, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya, yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono dan pengusaha Rahmat U. Djangkar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
