Jaringan Terorisme Disinyalir Jadi Otak Perampokan Toko Emas di Mal Kawasan BSD

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 30 September 2022
Jaringan Terorisme Disinyalir Jadi Otak Perampokan Toko Emas di Mal Kawasan BSD

Ilustrasi Perampokan. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap empat pelaku perampokan toko emas di salah satu pusat perbelanjaan di ITC BSD, Kota Tangerang Selatan.

Penyidik Polda Metro Jaya melibatkan Densus 88 Antiteror untuk masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan teroris.

Baca Juga:

4 Pelaku Perampokan Toko Emas di Kawasan Mal BSD Ditangkap

"Kami sedang mendalami apakah pelaku ini ada kaitannya dengan jaringan teroris," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (30/9).

Menurut Hengki, pendalaman terkait kemungkinan para pelaku terkait jaringan terorisme dilakukan karena ada kesamaan ciri khas kelompok teroris yang melakukan pendanaan (fai) dengan merampok toko emas.

"(Ada kesamaan) karena sasarannya selalu toko emas dan menggunakan senjata api. Metode fai sebelum-sebelumnya sasarannya selalu toko emas dan bersenjata api," tuturnya.

Ia menuturkan, komplotan ini sasarannya selalu toko emas, rentetan tiga toko emas di wilayah Tangsel dan Banten.

"Biasanya kalau fai itu rampok bank atau rampok toko emas menggunakan senjata api," jelas Hengki.

Selain mengamankan empat orang pelaku, lanjut Hengki, polisi juga menyita dua pucuk senjata api dan beberapa butir peluru dari kelompok tersebut. Dua pucuk senjata api tersebut jenis G2 Combat dan FN.

"Ada dua pucuk senjata api yang sudah kami sita, berikut lima butir peluru," ujarnya.

Baca Juga:

Nilai dan Jumlah Perhiasan Emas Dirampok di ITC BSD Serpong Belum Dihitung

Hengki mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait senjata api milik komplotan tersebut.

"Kami masih akan mendalami dari mana kelompok ini mendapatkan senjata api dan juga amunisi," tutup Hengki.

Sekedar informasi, keempat tersangka yang ditangkap adalah SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).

Keempat tersangka ditangkap di 3 lokasi, yakni di Bogor, Jawa Barat; Grobogan, Jateng; dan Benda, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (29/9).

Dari keempat tersangka ini, salah satunya adalah eksekutor berinisial TH yang berperan melakukan perampokan dengan senjata api.

Sebelumnya, pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan emas dari toko Sinar Mas yang berada di sebuah mal di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp 375 juta atau 600 gram. (Knu)

Baca Juga:

Perampok Bersenjata Api Bobol Toko Emas di Mal Kawasan Tangsel Saat Salat Jumat

#Polda Metro Jaya #Perampok #Perampokan #Perampokan Emas #BSD City Tangerang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Bagikan