Jaringan Prostitusi Online Terungkap Lagi, Kali Ini Lintas Pulau

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Juli 2017
Jaringan Prostitusi Online Terungkap Lagi, Kali Ini Lintas Pulau

Ilustrasi Prostitusi Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Polisi kembali membongkar kasus prostitusi online. Bedanya jaringan ini sudah menjangkau antar pulau. Prostitusi online yang melibatkan PSK dari Jawa ke Kalimantan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, berhasil membongkar sindikat prostitusi online yang biasa menyediakan "wanita panggilan" ke beberapa daerah di Indonesia secara lintas provinsi.

"Para tersangka yang berperan sebagai mucikari punya jaringan penyediaan wanita panggilan di tujuh kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Banjarmasin dan Balikpapan," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Senin (24/7).

ia mengatakan, terungkapnya aksi kedua mucikari, yakni Delbra Anggara als Papi (32) dan Fanny Widjaja (30) berawal dari informasi yang diterima Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Kalsel adanya pihak yang menawarkan jasa wanita penghibur melalui pemesanan via online di media sosial.

Polis pun melakukan penyelidikan dan mencari tahu asal muasal akun akun WhatsApp Messenger dan BlackBerry Messenger (BBM) di media sosial tersebut.

Setelah mengetahui keberadaan jaringan prostitusi tersebut dikendalikan seseorang di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Selanjutnya, tim gabungan Unit TPPO yang dipimpin oleh Kasubdit IV Renakta AKBP Siti Zubaidah bersama Kanit TPPO Kompol Sudirman serta Unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Kompol Didik Subiyakto dan Ipda Joni Arif bergerak ke Surabaya melakukan upaya penangkapan.

"Kami bekerja sama dengan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan para tersangka dan langsung dibawa ke Banjarmasin untuk menjalani proses hukum," jelas Kapolda didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Sofyan Hidayat saat ekspos kasus tersebut di Mapolda Kalsel.

Kapolda terus mengatakan, dari tangan tersangka Delbra dan Anggara yang beralamat di Kalilom Lor Timur 4/19-20 RT17 Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kota Surabaya itu, turut disita beberapa barang bukti kejahatan mereka.

Untuk barang bukti yang disita diantaranya sejumlah kartu ATM atas nama tersangka, uang Rp1.000.000 dari korban, bukti transfer dari korban kepada tersangka Fanny Widjaya serta satu buah key card kamar Hotel Aria Barito Banjarmasin.

"Para tersangka dijerat Pasal 2 (1), Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12 Undang-Undang RI No 21 tahun 2007 Tentang TPPO dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 56 (1) KUHP," tutur Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana.(*)

Sumber: ANTARA

#Bisnis Prostitusi #Prostitusi Online #Tempat Prostitusi #Media Sosial #Kalimantan Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Berita Foto
Menhut Raja Antoni Tinjau Karhutla Kalsel: Api Sudah Tak Terlihat, Gambut Masih Berasap
Menteri Kehutanan, Raja Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Penggalaman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (23/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Menhut Raja Antoni Tinjau Karhutla Kalsel: Api Sudah Tak Terlihat, Gambut Masih Berasap
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Bagikan