Jaringan GUSDURian Desak Jokowi Kembalikan Independensi KPK
Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Jaringan GUSDURian mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengevaluasi total hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut organisasi yang didirikan putri Gus Dur ini, seleksi itu dicurigai bertujuan menyingkirkan penyidik yang berintegritas.
Baca Juga:
KPK Bantah Nonaktifkan 75 Pegawai
"Kami meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK," kata Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid di Jakarta, Selasa (11/5).
Jaringan GUSDURian turut mengecam sejumlah pertanyaan dalam tes yang bermuatan diskriminasi, melecehkan perempuan, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Komitmen berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 tidak boleh diukur melalui serangkaian pertanyaan yang diskriminatif, rasis, dan melanggar Hak Asasi Manusia," ujar Jaringan GUSDURian.
Jaringan GUSDURian juga meminta pemerintah bersikap transparan agar publik tidak curiga tes wawasan kebangsaan itu hanya jadi alat menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.
"Pemerintah harus bersikap transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dalam tubuh KPK," katanya.
Tidak hanya itu Jaringan GUSDURian juga meminta Presiden Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera mengembalikan independensi KPK.
"Sejak berdiri, KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi. Pelemahan terhadap KPK menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara," ungkapnya.
Terakhir, lanjut Alissa, Jaringan GUSDURian mengajak seluruh masyarakat mengawal upaya pemberantasan korupsi dan independensi KPK dari pelemahan-pelemahan berupa narasi dan stigma negatif. (Pon)
Baca Juga:
Sikapi SK Penonaktifan, 75 Pegawai KPK Konsolidasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK