Jarak Ideal SPKLU di Dalam Kota Minimal 50 Kilometer
Ilustrasi (Foto: Unsplash/Ernest Ojeh)
Merahputih.com - Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI) menilai jarak ideal SPKLU dalam kota seperti Jabodetabek sebenarnya tidak perlu berhitung berapa kilometer. Sebab, kawasan tersebut banyak didukung oleh pusat-pusat perbelanjaan, hotel, dan pusat menongkrong yang sudah mempunyai SPKLU.
Namun, berbeda konteks jika pengguna mobil listrik untuk bepergian antar kota, misalnya Jakarta ke Bandung, Jakarta ke Cirebon, Semarang dan lain sebagainya.
Baca Juga
Pemerintah Beri Diskon 10 Persen Biaya PPN untuk Mobil Listrik
“Setidaknya kalau tahun ini sih rencananya saya dengar-dengar per 100 kilometer, dengan jarak tempuh yang sekitar 400 sampai 600 (kilometer) ke depan mobil listrik. Tentunya SPKLU yang nanti per 50 kilometer, per 100 kilometer itu sudah sangat mencukupi, tinggal ditambah kuantitasnya,” ujar Ketua Komunitas Mobil Elektrik Indonesia Arwani Hidayat dikutip Antara, Jumat (1/3).
Anwari juga menjelaskan khusus Jabodetabek, SPKLU bisa jadi hampir tidak dibutuhkan karena hampir semua mobil listrik yang dijual itu sudah memberikan fitur home charging, mengisi daya di rumah.
Baca Juga
Oleh karena itu, jika aktivitas mobil listrik masih berkisar antara 100-300 kilometer, Anwari melihat tidak perlu khawatir sebab tanpa ada SPKLU pun, tidak terlalu bermasalah.
SPKLU dibutuhkan ketika pengguna mobil listrik tidak memiliki home charging, misalnya orang yang tinggal di apartemen.
“Idealnya ke depan, nanti setiap apartemen mempunyai SPKLU yang bukan jenisnya home charging, ya. Tapi, SPKLU paling tidak fast charging sehingga penghuni apartemen secara bergiliran bisa menggunakan mobil tersebut,” kata Anwari.
Baca Juga
Dia menilai mengisi mobil listrik tidak setiap hari. Jika dalam satu gedung apartemen terdapat 100 mobil listrik, maka satu mobil paling tidak mengisi daya seminggu sekali.
Anwari juga menilai dengan penghitungan itu, satu SPKLU fast charging pada satu gedung apartemen bisa mencukupi kebutuhan 100 mobil.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik, Kemenperin Tetap Siapkan Insentif di 2026
Berakhir Besok, ini Daftar Mobil Listrik dan Motor yang Bisa Dijajal di GJAW 2025
Jajal Kendaraan Listrik Tanpa Keluar Gedung, GJAW 2025 Tawarkan EV Test Drive Indoor
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Ford Kembali Bangun Pabrik di Indonesia, Belum Akan Masuk ke Mobil Listrik
Mobil Listrik Tabrak 3 Kios di Tanjung Priok, Balita Jadi Korban dan Ada yang Patah Tulang
Chery J6 Tembus 5.555 Unit, Komunitas First EV Offroad Meriahkan J6 Fest Berhadiah Total Rp 150 Juta
Chery J6T Resmi Meluncur dengan Menawarkan Pengalaman Off-Road yang Lebih Dewasa, Berapa Harganya?
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Pemprov DKI bakal Ubah Mal Pluit Junction Jadi EV Indonesia Center