Jarak Ideal SPKLU di Dalam Kota Minimal 50 Kilometer

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 01 Maret 2024
Jarak Ideal SPKLU di Dalam Kota Minimal 50 Kilometer

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Ernest Ojeh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI) menilai jarak ideal SPKLU dalam kota seperti Jabodetabek sebenarnya tidak perlu berhitung berapa kilometer. Sebab, kawasan tersebut banyak didukung oleh pusat-pusat perbelanjaan, hotel, dan pusat menongkrong yang sudah mempunyai SPKLU.

Namun, berbeda konteks jika pengguna mobil listrik untuk bepergian antar kota, misalnya Jakarta ke Bandung, Jakarta ke Cirebon, Semarang dan lain sebagainya.

Baca Juga

Pemerintah Beri Diskon 10 Persen Biaya PPN untuk Mobil Listrik



“Setidaknya kalau tahun ini sih rencananya saya dengar-dengar per 100 kilometer, dengan jarak tempuh yang sekitar 400 sampai 600 (kilometer) ke depan mobil listrik. Tentunya SPKLU yang nanti per 50 kilometer, per 100 kilometer itu sudah sangat mencukupi, tinggal ditambah kuantitasnya,” ujar Ketua Komunitas Mobil Elektrik Indonesia Arwani Hidayat dikutip Antara, Jumat (1/3).

Anwari juga menjelaskan khusus Jabodetabek, SPKLU bisa jadi hampir tidak dibutuhkan karena hampir semua mobil listrik yang dijual itu sudah memberikan fitur home charging, mengisi daya di rumah.

Baca Juga

8 Perusahaan Telah Ajukan Subsidi Motor Listrik



Oleh karena itu, jika aktivitas mobil listrik masih berkisar antara 100-300 kilometer, Anwari melihat tidak perlu khawatir sebab tanpa ada SPKLU pun, tidak terlalu bermasalah.

SPKLU dibutuhkan ketika pengguna mobil listrik tidak memiliki home charging, misalnya orang yang tinggal di apartemen.

“Idealnya ke depan, nanti setiap apartemen mempunyai SPKLU yang bukan jenisnya home charging, ya. Tapi, SPKLU paling tidak fast charging sehingga penghuni apartemen secara bergiliran bisa menggunakan mobil tersebut,” kata Anwari.

Baca Juga

Asik Nih, PPN Beli Kendaraan Listrik Cuma 1 Persen



Dia menilai mengisi mobil listrik tidak setiap hari. Jika dalam satu gedung apartemen terdapat 100 mobil listrik, maka satu mobil paling tidak mengisi daya seminggu sekali.

Anwari juga menilai dengan penghitungan itu, satu SPKLU fast charging pada satu gedung apartemen bisa mencukupi kebutuhan 100 mobil.

#Kendaraan Listrik #Mobil Listrik #SPKLU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Jerman Perluas Investasi di Sektor Energi hingga Kendaraan Listrik
Presiden Prabowo Subianto mengajak Jerman memperluas investasi di sektor energi baru terbarukan, kendaraan listrik, semikonduktor, hingga mineral kritis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Prabowo Undang Jerman Perluas Investasi di Sektor Energi hingga Kendaraan Listrik
Indonesia
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Integrasi program B2B membuka lebar peluang kolaborasi investasi dan ekspansi bisnis antarpelaku industri global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Indonesia
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Insentif PPN DTP itu dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Lifestyle
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Ajang ini menjadi kesempatan untuk mengenal sekaligus mencoba langsung kendaraan listrik dengan teknologi terbaru.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Indonesia
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Saat ini, populasi kendaraan listrik baru sekitar 45 ribu unit, masih jauh dari target pemerintah sebanyak 2 juta unit pada 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Kementerian Perindustrian tidak memiliki kewenangan dalam menentukan bentuk maupun skema insentif kendaraan listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Indonesia
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Bagikan