Janji Menag Fachrul Razi ketika Ada Pelarangan Pembangunan Gereja


Menteri Agama Fachrul Razi di halaman Istana Negara, Jakarta. (ANTARA/Bayu Prasetyo)
MerahPutih.com - Menteri Agama Fachrul Razi berjanji akan mengutamakan dialog dan musyawarah bila terjadi penolakan di masyarakat yang terkait alasan agama.
Menurut Fachrul, ia tak ingin menerima informasi mentah-mentah soal adanya berita pelarangan rumah ibadah.
Baca Juga:
"Kita lihatnya case by case dan memang ditolak maka kita musyawarah, ditolaknya karena apa. Bisa enggak kita musyawarahkan," kata Fachrul di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

Baca Juga:
Akun Wamenag 'Like' Akun Porno, Polisi Klarifikasi ke Pelapor
Fachrul berencana menggelar pertemuan dengan para pemuka agama. Kemungkinan pertemuan itu akan digelar minggu depan.
"Paling tidak kita koordinasi sama-sama, silaturahmi, langkah ke depan apa yang kita lakukan. Kan semuanya sudah jalan," sambungnya.

Lebih jauh, Fachrul mengambil contoh kasus ketika terjadi penolakan rencana pembangunan gereja oleh masyarakat setempat.
"Tadi saya contohkan, bagaimana kalau ditolak bangun gereja ya kita tanya kenapa ditolaknya. Misalnya dibilang, 'Pak dia kan cuma ada 5 KK di sini, tapi akan bangun gereja seperti ini, kalau dikecilkan sedikit boleh enggak? Boleh', nah seperti itulah, kita coba dialog. Belum tentu sukses tapi paling enggak ada upaya kita berbuat lebih baik," tutup mantan Wakil Panglima ABRI itu. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
