Din Syamsuddin Persoalkan Penunjukkan Mendikbud dan Menag

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 26 Oktober 2019
Din Syamsuddin Persoalkan Penunjukkan Mendikbud dan Menag

Din Syamsuddin bersama Presiden Jokowi dan Ibu Negara. (setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) Din Syamsuddin menyatakan ada persoalan historis yang terabaikan dalam penunjukkan Menteri Agama (Menag) serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Ada persoalan historis dan psikologis diabaikan yakni penempatan menteri pada kementerian yang memiliki dimensi historis kuat seperti bidang agama dan pendidikan. Demikian kata Din mengutip sari Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI Ke-44 dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (25/10), dikutip Antara.

Baca Juga:

Ketua KPK Sarankan Jokowi Bentuk Kementerian Pengawasan dan Pengendalian

Dia menambahkan, sejarah posisi Menag erat terkait dengan kompromi politik di awal kemerdekaan untuk akomodasi aspirasi golongan Islam.

Kemenag, ujar dia, juga berperan sentral untuk memfungsikan agama sebagai faktor pendorong pembangunan bangsa.

 Nadiem Makarim setelah dilantik sebagai Mendikbud (Foto: Antara/Hanni Sofia)
Nadiem Makarim setelah dilantik sebagai Mendikbud (Foto: Antara/Hanni Sofia)


Sedangkan Kemendikbud, lanjut dia terikat erat dengan amanat konstitusi "mencerdaskan kehidupan bangsa" yang berhubungan dengan pembentukan watak bangsa. Agaknya, keputusan yang ada bersifat ahistoris dan asosiologis.

Sementara itu, Din mengemukakan secara khusus arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agama untuk mengatasi radikalisme adalah sangat tendensius.

Radikalisme yang memang harus kita tolak terutama pada bentuk tindakan nyata ingin memotong akar "radix" dari NKRI yang berdasarkan Pancasila. Di sini, Presiden dan pemerintah tidak bersikap adil dan bijaksana.

Baca Juga:

Mendagri Tito Tegaskan Perhatian Presiden Jokowi Kepada Papua Begitu Besar

Radikalisme yang ingin mengubah akar kehidupan kebangsaan Pancasila, lanjutnya, tidak hanya bermotif keagamaan tapi juga bersifat politik dan ekonomi.

"Sistem dan praktek politik yang ada nyata bertentangan dengan sila keempat Pancasila, begitu pula sistem dan praktik ekonomi nasional dewasa ini jelas menyimpang dari sila kelima Pancasila. Mengapa itu tidak dipandang sebagai bentuk radikalisme nyata terhadap Pancasila," terang mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.

 Menteri Agama Fachrul Razi seusai dilantik di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Menteri Agama Fachrul Razi seusai dilantik di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)


Dia mengatakan, bahkan ada sikap dan tindakan radikal terhadap negara Pancasila seperti komunisme atau separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI, tapi tidak dipandang sebagai musuh Negara Pancasila.

Jika Presiden dan pemerintah hanya mengarahkan tuduhan dan tindakan antiradikalisme terhadap kalangan Islam, maka itu tidak akan berhasil dan hanya akan mengembangkan radikalisme yang bermotif keagamaan, jelasnya. (*)

Baca Juga:

Keseimbangan Koalisi Jadi Ujian Serius Pada Tahun Kedua Pemerintahan Jokowi

#Menteri Agama #Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan #Din Syamsuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Agama RI Ajak Umat Kristiani Rawat Keluarga dan Bumi di Momen Natal 2025
Menag Nasaruddin Umar mengajak umat Kristiani memaknai Natal 2025 sebagai panggilan merawat keluarga, memperkuat iman, solidaritas, dan kepedulian lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Menteri Agama RI Ajak Umat Kristiani Rawat Keluarga dan Bumi di Momen Natal 2025
Indonesia
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan kehadirannya dalam rapat pleno bukan sebagai pejabat negara, melainkan sebagai Rais Syuriyah NU.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Indonesia
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah tak ikut campur urusan internal PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Indonesia
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan bagi korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Indonesia
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Indonesia
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar ungkap penyesuaian anggaran Ditjen Pendidikan Islam 2025 menjadi Rp 26,11 triliun dengan fokus pada efisiensi dan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag tegaskan pesantren merupakan benteng moral bangsa yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, serta tokoh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Indonesia
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Salah satu penyebabnya ialah budaya berbagi di acara pernikahan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Bagikan