Jangan Ada Perpeloncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Juli 2022
 Jangan Ada Perpeloncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Sekolah di Bandung. (Foto: Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan juga mengatur larangan-larangan yang menjurus ke Perpeloncoan.

Di Kota Bandung, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pertemuan Tatap Muka (PTM) kegiatan belajar mengajar berlangsung 100 persen per 18 Juli 2022.

Baca Juga:

Pentingnya Sekolah Ramah Anak

"Berdasarkan kebijakan, kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal PTM 100 persen dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Selain itu, beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga. Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Sedangkan untuk kegiatan MPLS akan dilaksanakan sesuai kalender Pendidikan Kota Bandung pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka. Di mana , materi MPLS dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila.

Kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa baik dari aspek fisik maupun materi. Satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya.

Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat memperingatkan sekolah agar mengawasi praktik perpeloncoan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (18/7). Orang tua pun diminta aktif mengikuti perkembangan anak di masa MPLS. Jika menemukan Perpeloncoan, Fortusis Jabar siap menerima aduan.

Fortusis berharap Guru dan Menejemen Sekolah harus terlibat aktif untuk membimbing dan memantau siswa senior agar tidak terjadi perpeloncoan atau kejadian-kejadian yang tidak diinginkan orang tua siswa.

Adapun larangan-larangan dalam MPLS adalah antara lain:

  1. Tas yang terbuat dari karung plastik dan sejenisnya.
  2. Kaos kaki, pita atau tali yg berwarna warni tidak simetris, dan sejenisnya.
  3. Aksesoris di kepala yang berlebihan dan tidak wajar.
  4. Alas kaki tidak wajar.
  5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam proses pembuatannya dan/berisi konten yang tidak bermanfaat dan tidak mendidik.
  6. Atribut lainnya yang tidak relevan dgn aktivitas pembelajaran Selama MPLS.

Selain hal tersebut di atas, juga kegiatan sebagai contoh:

  1. Memberikan tugas kepada siswa baru yan wajib membawa sesuatu produk drngan merek dan jenis barang tertentu.
  2. Menghitung sesuatu yang sia-sia dan tidak bermanfaat (menghitung beras, gula, kacang hijau dsb).
  3. Memakan dan meminum sisa yan bukan milik masing-masing siswa baru.
  4. Memberikan hukuman tidak mendidik seperti menyiramkan air, hukuman bersifat fisik atau mengarah pada tindakan kekerasan.
  5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal dan tidak mendidik seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah langka atau tidak diproduksi lagi.
  6. Kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan aktifitas pembelajaran selama MPLS.

Pengaduan juga bisa kirim WA ke Fortusis dengan nomor 082218107596. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Ganjar Utamakan Siswa Miskin untuk Isi Sekolah Minim Murid

#Sekolah #Hari Pertama Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Presiden Prabowo Subianto (tengah) meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran Untuk Indonesia Cerdas di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Indonesia
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Prabowo menegaskan, akan mengejar para koruptor di Indonesia dan menggunakan dana sitaan tersebut untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Indonesia
Luncurkan Smartboard, Presiden Prabowo Ingin Sekolah Terintegrasi Teknologi Modern seperti di Negara Maju
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard untuk sekolah.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Luncurkan Smartboard, Presiden Prabowo Ingin Sekolah Terintegrasi Teknologi Modern seperti di Negara Maju
Indonesia
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan alasan besar di balik peluncuran smartboard oleh Presiden Prabowo Subianto di SMPN 4 Bekasi, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Indonesia
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) melarang hukuman fisik di sekolah dan menegaskan disiplin harus bersifat edukatif, bukan menyakiti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Indonesia
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bahwa kasus bullying tak boleh terulang kembali. Hal itu berkaca dari kasus ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Bagikan