Jangan Ada Perpeloncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Juli 2022
 Jangan Ada Perpeloncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Sekolah di Bandung. (Foto: Humas Bandung)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan juga mengatur larangan-larangan yang menjurus ke Perpeloncoan.

Di Kota Bandung, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pertemuan Tatap Muka (PTM) kegiatan belajar mengajar berlangsung 100 persen per 18 Juli 2022.

Baca Juga:

Pentingnya Sekolah Ramah Anak

"Berdasarkan kebijakan, kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal PTM 100 persen dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Selain itu, beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga. Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Sedangkan untuk kegiatan MPLS akan dilaksanakan sesuai kalender Pendidikan Kota Bandung pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka. Di mana , materi MPLS dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila.

Kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa baik dari aspek fisik maupun materi. Satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya.

Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat memperingatkan sekolah agar mengawasi praktik perpeloncoan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (18/7). Orang tua pun diminta aktif mengikuti perkembangan anak di masa MPLS. Jika menemukan Perpeloncoan, Fortusis Jabar siap menerima aduan.

Fortusis berharap Guru dan Menejemen Sekolah harus terlibat aktif untuk membimbing dan memantau siswa senior agar tidak terjadi perpeloncoan atau kejadian-kejadian yang tidak diinginkan orang tua siswa.

Adapun larangan-larangan dalam MPLS adalah antara lain:

  1. Tas yang terbuat dari karung plastik dan sejenisnya.
  2. Kaos kaki, pita atau tali yg berwarna warni tidak simetris, dan sejenisnya.
  3. Aksesoris di kepala yang berlebihan dan tidak wajar.
  4. Alas kaki tidak wajar.
  5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam proses pembuatannya dan/berisi konten yang tidak bermanfaat dan tidak mendidik.
  6. Atribut lainnya yang tidak relevan dgn aktivitas pembelajaran Selama MPLS.

Selain hal tersebut di atas, juga kegiatan sebagai contoh:

  1. Memberikan tugas kepada siswa baru yan wajib membawa sesuatu produk drngan merek dan jenis barang tertentu.
  2. Menghitung sesuatu yang sia-sia dan tidak bermanfaat (menghitung beras, gula, kacang hijau dsb).
  3. Memakan dan meminum sisa yan bukan milik masing-masing siswa baru.
  4. Memberikan hukuman tidak mendidik seperti menyiramkan air, hukuman bersifat fisik atau mengarah pada tindakan kekerasan.
  5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal dan tidak mendidik seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah langka atau tidak diproduksi lagi.
  6. Kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan aktifitas pembelajaran selama MPLS.

Pengaduan juga bisa kirim WA ke Fortusis dengan nomor 082218107596. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Ganjar Utamakan Siswa Miskin untuk Isi Sekolah Minim Murid

#Sekolah #Hari Pertama Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari orang tua/wali murid, diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Indonesia
Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan
Disdik DKI mengadakan rapat koordinasi dengan kepala sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan
Indonesia
Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi
Pemerintah menargetkan 12 Sekolah Garuda rampung pada 2026. Kemudian, empat sekolah sudah siap beroperasi.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi
Indonesia
Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Selain peresmian Taman Numerasi, pihaknya juga telah menyusun sederet kegiatan sebagai bagian dari Gerakan Numerasi Nasional, mulai dari penayangan beberapa siniar tematik, seperti Jumat Numerasi dan Siniar Bincang Numerasi,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Indonesia
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Dengan adanya bantuan sosial Atensi Yapi, diharapkan anak-anak dapat mencapai keberfungsian sosial individu, memenuhi kebutuhan dan hak dasar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Indonesia
Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting
Mengenai spesifikasi laptop, ia menyerahkan sepenuhnya kepada panitia pengadaan, namun memastikan bahwa spesifikasi yang dipilih akan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran digital siswa
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting
Indonesia
Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural
Meski anggaran bantuan sosial mencapai lebih dari Rp500 triliun, penurunan angka kemiskinan setiap tahunnya sangat tidak signifikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural
Indonesia
Miris, APBD Jakarta Rp 91,34 T Tapi Masih Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
Padahal, Pemprov DKI telah menyiapkan sekolah negeri gratis.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Miris, APBD Jakarta Rp 91,34 T Tapi Masih Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
Indonesia
HUT Ke-80 RI Jatuh pada Akhir Pekan, Apakah Sekolah Wajib Menggelar Upacara Bendera?
HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2025 mengambil tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
HUT Ke-80 RI Jatuh pada Akhir Pekan, Apakah Sekolah Wajib Menggelar Upacara Bendera?
Indonesia
Bantu Program Prabowo, Pramono Sediakan Gedung untuk Sekolah Rakyat
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyediakan gedung untuk Sekolah Rakyat. Hal itu merupakan bentuk dukungannya untuk program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Bantu Program Prabowo, Pramono Sediakan Gedung untuk Sekolah Rakyat
Bagikan