Jangan Ada Perpeloncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Juli 2022
 Jangan Ada Perpeloncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Sekolah di Bandung. (Foto: Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan juga mengatur larangan-larangan yang menjurus ke Perpeloncoan.

Di Kota Bandung, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pertemuan Tatap Muka (PTM) kegiatan belajar mengajar berlangsung 100 persen per 18 Juli 2022.

Baca Juga:

Pentingnya Sekolah Ramah Anak

"Berdasarkan kebijakan, kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal PTM 100 persen dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Selain itu, beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga. Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Sedangkan untuk kegiatan MPLS akan dilaksanakan sesuai kalender Pendidikan Kota Bandung pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka. Di mana , materi MPLS dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila.

Kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa baik dari aspek fisik maupun materi. Satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya.

Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat memperingatkan sekolah agar mengawasi praktik perpeloncoan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (18/7). Orang tua pun diminta aktif mengikuti perkembangan anak di masa MPLS. Jika menemukan Perpeloncoan, Fortusis Jabar siap menerima aduan.

Fortusis berharap Guru dan Menejemen Sekolah harus terlibat aktif untuk membimbing dan memantau siswa senior agar tidak terjadi perpeloncoan atau kejadian-kejadian yang tidak diinginkan orang tua siswa.

Adapun larangan-larangan dalam MPLS adalah antara lain:

  1. Tas yang terbuat dari karung plastik dan sejenisnya.
  2. Kaos kaki, pita atau tali yg berwarna warni tidak simetris, dan sejenisnya.
  3. Aksesoris di kepala yang berlebihan dan tidak wajar.
  4. Alas kaki tidak wajar.
  5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam proses pembuatannya dan/berisi konten yang tidak bermanfaat dan tidak mendidik.
  6. Atribut lainnya yang tidak relevan dgn aktivitas pembelajaran Selama MPLS.

Selain hal tersebut di atas, juga kegiatan sebagai contoh:

  1. Memberikan tugas kepada siswa baru yan wajib membawa sesuatu produk drngan merek dan jenis barang tertentu.
  2. Menghitung sesuatu yang sia-sia dan tidak bermanfaat (menghitung beras, gula, kacang hijau dsb).
  3. Memakan dan meminum sisa yan bukan milik masing-masing siswa baru.
  4. Memberikan hukuman tidak mendidik seperti menyiramkan air, hukuman bersifat fisik atau mengarah pada tindakan kekerasan.
  5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal dan tidak mendidik seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah langka atau tidak diproduksi lagi.
  6. Kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan aktifitas pembelajaran selama MPLS.

Pengaduan juga bisa kirim WA ke Fortusis dengan nomor 082218107596. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Ganjar Utamakan Siswa Miskin untuk Isi Sekolah Minim Murid

#Sekolah #Hari Pertama Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Sekolah Rakyat Tahap 3 Rp 3,95 Triliun
Tambahan anggaran tersebut terdiri dari kebutuhan lanjutan kontrak tahun jamak (multiyears contract) sebesar total Rp 3,35 triliun dan usulan kegiatan baru sebesar Rp 30,98 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Sekolah Rakyat Tahap 3 Rp 3,95 Triliun
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Indonesia
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD-SMP Siang Ini Pukul 13.00 WIB, Semoga Lulus Adik-Adik!
Kemendikdasmen umumkan hasil TKA SD-SMP 2026 pukul 13.00 WIB. Hasil hanya bisa diakses sekolah melalui laman resmi TKA dan akan digunakan untuk SPMB jalur prestasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD-SMP Siang Ini Pukul 13.00 WIB, Semoga Lulus Adik-Adik!
Indonesia
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Ada sebanyak 103 sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah gratis pada tahun ajaran 2026/2027.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Indonesia
Mata Pelajaran Buat Tes Kemampuan Akademik Ditambah Tahun 2027, Soal Daerah Belum
menyiapkan framework pengembangan soal TKA untuk mata pelajaran IPA dan Bahasa Inggris secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Mata Pelajaran Buat Tes Kemampuan Akademik Ditambah Tahun 2027, Soal Daerah Belum
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Atap Kelas MTs 4 Muhammadiyah di Sragen Ambruk, 8 Orang Luka-luka
Atap kelas MTs 4 Muhammadiyah di Sragen ambruk pada Selasa (12/5). Sebanyak delapan orang luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Atap Kelas MTs 4 Muhammadiyah di Sragen Ambruk, 8 Orang Luka-luka
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Program Cek Kesehatan Gratis di sekolah menemukan berbagai masalah kesehatan siswa, mulai dari gangguan kebugaran, gigi berlubang, anemia hingga tekanan darah meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Indonesia
2026 Dapat Anggaran Rp 14 T, Mendikdasmen Dikejar Target Revitalisasi 71.744 Sekolah
Pemerintah menargetkan revitalisasi 71.744 sekolah dengan anggaran Rp14 triliun pada 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
2026 Dapat Anggaran Rp 14 T, Mendikdasmen Dikejar Target Revitalisasi 71.744 Sekolah
Bagikan