Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jamkrindo Dukung Penguatan UMKM sebagai Pahlawan Ekonomi Nasional

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Minggu, 13 November 2022
Jamkrindo Dukung Penguatan UMKM sebagai Pahlawan Ekonomi Nasional

Jamkrindo memiliki peran strategis untuk menjembatani UMKM memeroleh akses pembiayaan yang lebih efektif dan efisien. (Foto: Unsplash/Microsoft Edge)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) sebagai perusahaan penjamin kredit di Indonesia melakukan pengembangan dan penguatan sektor UMKM sebagai pahlawan bagi ekonomi bangsa. Melalui dukungan layanan penjaminan kredit, Jamkrindo berupaya meningkatkan skala bisnis UMKM agar dapat berkontribusi pada program-program strategis pemerintah, khususnya pada perekonomian.

Direktur Operasional dan Jaringan PT Jamkrindo Kadar Wisnuwarman menjelaskan perusahaan mendapatkan kepercayaan dan amanah dari pemerintah untuk menyalurkan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Modal Kerja (KMK). Sejak KUR diinisiasi pada 2007 hingga September 2022, Jamkrindo telah memberikan penjamin KUR kepada 25.040.133 pelaku UMKM dengan jumlah volume penjaminan sebesar Rp 708,5 triliun.

Baca juga:

Jamkrindo Telah Jamin Rp 6,5 Triliun Program PEN Kredit Usaha UMKM

Jamkrindo Dukung Penguatan UMKM sebagai Pahlawan Ekonomi Nasional
Ilustrasi pelayanan Jamkrindo. (Foto: Jamkrindo)

"Memaknai momentum Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada hari ini, segenap insan Jamkrindo berkomitmen menguatkan peran dan dedikasinya dengan spirit kepahlawanan untuk mendorong pertumbuhan UMKM serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional,” kata Kadar, dalam siaran resminya.

Dalam perekonomian nasional, Jamkrindo memiliki peran strategis untuk menjembatani UMKM memeroleh akses pembiayaan yang lebih efektif dan efisien. Kehadiran Jamkrindo dalam hal ini membantu pelaku UMKM yang kesulitan atau kekurangan agar mendapat fasilitas pembiayaan. Dengan adanya jaminan kredit dari Jamkrindo, maka UMKM dapat mengakses pembiayaan yang dibutuhkan.

Baca juga:

Total Pinjaman Jamkrindo Capai Rp94,64 Triliun

Jamkrindo Dukung Penguatan UMKM sebagai Pahlawan Ekonomi Nasional
UMKM mampu menyerap 97 persen pekerja atau 117 juta dari total tenaga kerja yang ada. (Foto: Unsplash/John Schnobrich)

Secara agregat, dengan jumlahnya yang mencapai 65,4 juta, UMKM berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 61,07 persen atau sebesar Rp 8.573,9 triliun. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari usaha besar yang senilai Rp 5.464,7 triliun.

Dari sisi pembukaan lapangan kerja, UMKM mampu menyerap 97 persen pekerja atau 117 juta dari total tenaga kerja yang ada. Dari jumlah itu, usaha mikro menyerap 107,4 juta pekerja, usaha kecil menyerap 5,8 juta pekerja, dan usaha menengah menyerap 3,7 juta pekerja.

Kadar menambahkan, untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Jamkrindo secara aktif dan berkelanjutan menjalankan program pemberdayaan maupun pendampingan kepada UMKM. Dengan begitu, UMKM memiliki bekal untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas pasar, agar layak naik kelas sehingga dapat membawa perubahan yang signifikan bagi perekonomian nasional.

“Daya juang yang ditunjukkan para pelaku UMKM untuk bangkit dari tantangan ekonomi ini patut mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan semangat perjuangan, mari kita bersinergi memperkuat UMKM sebagai pahlawan ekonomi bangsa,” tutup Kadar. (and)

Baca juga:

Inovasi Penjaminan dan Pendampingan Siap Bantu UMKM Merdesa Go International

#Bisnis #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan