Jamaah Umroh Indonesia Wajib Vaksin Booster, Kemenkes Diminta Siapkan Teknisnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Oktober 2021
Jamaah Umroh Indonesia Wajib Vaksin Booster, Kemenkes Diminta Siapkan Teknisnya

Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memperbolehkan jemaah asal Indonesia melaksanakan ibadah umrah, disambut positif Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti. Hanya saja, LaNyalla mengingatkan masyarakat dan pemerintah untuk memperhatikan syarat yang telah ditetapkan.

"Ini kabar baik buat umat muslim di Tanah Air. Tentunya kita berharap kebijakan ini nantinya bisa diikuti dengan pengatiran teknis. Terutama mnyangkut syarat vkasin booster dengan 4 jenis vaksin yang diminta Kerajaan Saudi,” kata LaNyalla, Senin (11/10).

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi untuk Pastikan Pelaksanaan Umrah

Senator asal Jawa Timur ini berharap pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan teknis dan kemudahan bagi calon jamaah umroh untuk mendapatkan vaksin booster dari jenis Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna.

“Sebab mayoritas masyarakat kita mendapat vaksin dari jenis Sinovac dan Sinopharm. Sementara Kerajaan Saudi memberi syarat 4 jenis vaksin tadi. Jadi kita harus menyiapkan teknis dan kemudahan bagi para calon jamaah umroh untuk mengakses 4 jenis vaksin itu,” ungkapnya.

Makkah. (Foto: Haramain TV)
Makkah. (Foto: Haramain TV)

Pemerintah, lanjut LaNyalla, juga harus memastikan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan di Indonesia, harus terintegrasi atau dapat dibaca oleh aplikasi di Arab Saudi, saat para calon jamaah umroh mendarat di sana.

“Kerajaan Saudi juga menggunakan aplikasi, yang diberi nama Tawakalna. Nah, aplikasi kita PeduliLindungi sudah semestinya terkoneksi dengan aplikasi mereka. Sehingga tidak menyulitkan para jamaah umroh dari Indonesia,” urainya.

Baca Juga:

Menag Bakal Berangkat ke Arab Saudi Pastikan Umrah dan Haji

Kabar pembukaan ibadah umroh bagi jamaah asal Indonesia disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, bahwa Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, melalui nota diplomatiknya telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

Izin itu diberikan mengingat laju penularan COVID-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa bulan terakhir. (Pon)

#Biro Umrah #Dana Haji #Calon Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah
Kedua travel yang izinnya dibekukan yakni PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah
Indonesia
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Kementerian Haji dan Umrah mengoperasikan Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah penyelenggara umrah ilegal dan melindungi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Indonesia
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Indonesia
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Bagikan