Jamaah Haji 2020: 70 Persen Asing, 30 Persen Warga Arab Saudi
Ilustrasi - Jamaah menunaikan sholat Tarawih di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, di tengah merebaknya wabah COVID-19, Jumat (24/4/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/pras.)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi menetapkan porsi jamaah haji tahun ini terdiri dari 70 persen warga asing dan 30 persen warga lokal. Pemilihan jamaah haji 2020 mengikuti standar kesehatan ketat.
Jamaah haji warga negara Saudi diperuntukkan untuk petugas kesehatan dan personel keamanan yang telah pulih sepenuhnya mereka dari COVID-19. Demikian Saudi Press Agency seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Mereka akan dipilih dari basis data pasien yang telah sembuh dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Pemilihan jamaah haji dari WN Saudi dari kalangan petugas kesehatan dan personel keamanan merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam memberikan perawatan bagi masyarakat saat memerangi pandemi virus corona.
Sementara itu, jamaah haji non-Saudi akan diprioritaskan bagi para pendaftar yang sehat secara medis dan telah menjalani tes PCR dengan hasil negatif COVID-19.
Kemudian, mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya dan berusia 20 hingga 50 tahun.
Mereka yang terpilih akan diminta untuk mematuhi periode karantina yang ditentukan oleh Departemen Kesehatan sebelum dan sesudah melakukan haji.
Kementerian menambahkan bahwa warga non-Saudi yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui situs web Kementerian melalui tautan berikut: localhaj.haj.gov.sa
Situs web akan aktif secara daring untuk jangka waktu 5 hari, dari Senin, 6 Juli 2020, hingga Jumat, 10 Juli 2020. Mereka yang memenuhi syarat dapat mendaftar ibadah haji melalui situs tersebut.
Kementerian juga menjelaskan bahwa pemilihan jamaah non-Saudi akan dilakukan secara online dan mencakup pendaftar yang sehat secara medis.
Mereka yang terpilih akan diminta untuk menyerahkan semua dokumen yang diperlukan dalam periode yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Kementerian menegaskan kembali keinginan pemerintah Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji yang sukses dengan menegakkan standar kesehatan terbaik dan tindakan pencegahan, untuk memastikan keselamatan para peziarah.
Kementerian menambahkan bahwa rencana pengaturan untuk haji 2020 telah dibuat secara khusus, termasuk layanan kesehatan terbaik, serta rencana pembagian jamaah dengan menerapkan semua persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Rencana-rencana ini akan dilaksanakan secara menyeluruh dan ketat untuk memastikan keselamatan semua peziarah. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Klub Arab Saudi Masih Mau Datangkan Mohamed Salah, Liverpool Sudah Siap Kehilangan?
Raphinha Tepis Rumor Pindah ke Arab Saudi, Fans Barcelona Langsung Lega
Arab Saudi Masih Kejar Tanda Tangan Raphinha, Barcelona Mulai Waspada
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia