Jalur Lokasi Tabrakan Kereta Api Brantas Sudah Bisa Dilalui

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Juli 2023
Jalur Lokasi Tabrakan Kereta Api Brantas Sudah Bisa Dilalui

Lokasi tabrakan Kereta Api Brantas dengan truk di jembatan petak jalan Jerakah - Semarang Poncol. (Foto: Humas KAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses evakuasi Kereta Api Brantas dan bangkai truk yang tersangkut di jembatan pada petak jalan Jerakah - Semarang Poncol akhirnya rampung.

Kedua jalur tersebut sudah dapat dilalui kereta api sejak Rabu (19/7) dini hari.

"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga:

Layanan Terbaru KAI, Naik Kereta Api Kini Bisa Booking untuk Rombongan 20 Orang

Joni menambahkan, pukul 05.17 WIB, KA 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen - Surabaya Pasarturi berhasil melewati melalui jalur hulu dengan aman dan lancar.

Untuk sementara, jalur hulu sudah dapat dilalui oleh KA dengan batas kecepatan 10 km/jam dan secara bertahap akan terus ditingkatkan.

“Dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas,” terang Joni.

Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kepadatan di lintas masih terjadi dan secara bertahap akan terurai.

Joni menuturkan, KAI berupaya menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api.

Baca Juga:

KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Kasus Korupsi Kereta Api

Sekadar informasi, sebelumnya terjadi kecelakaan lalu lintas antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar dengan Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol pada Selasa (18/7) pukul 19.32 WIB.

KA Brantas menabrak kencang truk yang melintang di perlintasan kereta api.

Begitu ditabrak, bagian depan truk meledak dan mengeluarkan api yang besar.

Akibatnya, lokomotif dan satu gerbong ikut terbakar serta nyangkut di jembatan.
Untungnya, tak ada laporan korban jiwa dan luka.

Kecelakaan itu mengakibatkan jalur KA ditutup dan tidak bisa dilalui.

Sejumlah KA yang mengalami keterlambatan di antaranya KA 78F Pandalungan sebanyak 124 menit, KA 126 Harina 155 menit, KA 16 Argo Muria 145 menit, dan KA 130 Gumarang 147 menit.

Sebagai bentuk layanan kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman, makanan ringan hingga makanan berat kepada para pelanggan yang perjalanan KA-nya terdampak.

Saat ini, KAI terus melakukan perbaikan jalur yang terdampak seperti pekerjaan penguatan pada konstruksi jembatan.

"KAI selalu berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA," tutup Joni. (Knu)

Baca Juga:

10 Kereta Api Sempat Berhenti Luar Biasa Pascagempa Bantul



#Kecelakaan Kereta #Kereta Api
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
116 Perlintasan Kereta Berisiko Tinggi Sudah Ditutup, Sisa Tinggal 56 Titik Lagi
PT KAI menutup 116 dari 172 perlintasan sebidang berisiko tinggi. Data menunjukkan 1.074 kecelakaan terjadi sejak 2023, mayoritas di perlintasan tidak terjaga.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
116 Perlintasan Kereta Berisiko Tinggi Sudah Ditutup, Sisa Tinggal 56 Titik Lagi
Indonesia
Hampir 1 Juta Orang Hilir Mudik Naik Kereta di Libur Panjang Idul Adha
PT KAI mencatat 911.176 tiket terjual pada libur panjang Idul Adha 2026. Pasar Senen, Gambir, dan Yogyakarta jadi stasiun terpadat. Relasi Gambir–Yogyakarta paling diminati.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Hampir 1 Juta Orang Hilir Mudik Naik Kereta di Libur Panjang Idul Adha
Indonesia
55 Persen Perlintasan Sebidang dengan Tingkat Risiko Tinggi Telah Ditutup
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup 94 titik dari 172 prioritas penutupan perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
55 Persen Perlintasan Sebidang dengan Tingkat Risiko Tinggi Telah Ditutup
Indonesia
2 Commuter Line Tujuan Rangkasbitun Dilempar, Bikin Kaca Jendela dan Pintu Retak
Kejadian kedua terjadi pada Commuter Line Rangkasbitung No. 1783 tujuan Stasiun Tanah Abang di lintas Kebayoran – Palmerah sekitar pukul 19.44 WIB, yang mengakibatkan 2 kaca pecah di bagian pintu dan jendela.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
2 Commuter Line Tujuan Rangkasbitun Dilempar, Bikin Kaca Jendela dan Pintu Retak
Indonesia
Perlintasan Kereta Sebidang Rawan Terjadi Kecelakaan, KAI : Sabar Beberapa Detik Bisa Menyelamatkan Nyawa Banyak Orang
KAI mencatat masih terdapat 40 perlintasan aktif dengan lebar jalan cukup besar dan intensitas kendaraan yang cukup tinggi di berbagai wilayah operasional.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Perlintasan Kereta Sebidang Rawan Terjadi Kecelakaan, KAI : Sabar Beberapa Detik Bisa Menyelamatkan Nyawa Banyak Orang
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Indonesia
Jadwal Kereta Jarak Jauh Stasiun Pasar Senen Telat Sampai 2 Jam Lebih, Ini Pemicunya!
Keterlambatan jadwal kedatangan dan keberangkatan itu akibat lokomotif eks KA jarak jauh Jaka Tingkir (255B) dan rangkaian KA Serayu (284) mengalami gangguan operasional di jalur Emplasemen Stasiun Pasar Senen Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Jadwal Kereta Jarak Jauh Stasiun Pasar Senen Telat Sampai 2 Jam Lebih, Ini Pemicunya!
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Bagikan