Wisata Indonesia

Jalan-jalan ke Museum Gedung Sate, Ada Perangko Pertama di Dunia

P Suryo RP Suryo R - Senin, 22 Agustus 2022
Jalan-jalan ke Museum Gedung Sate, Ada Perangko Pertama di Dunia

Awalnya Museum Gedung Sate diberi nama Pos Telegraf dan Telepon (PTT). (Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TAK lengkap rasanya jika ke Bandung tidak mengunjungi Gedung Sate. Daya tarik kantor Gubernur Jawa Barat ini di antaranya Museum Pos Indonesia atau Museum Gedung Sate yang berada di Jalan Cilaki No 73 atau di sisi kanan Gedung Sate.

Museum ini sudah berdiri sejak zaman Hindia Belanda, tepatnya pada tahun 1933, terdapat koleksi-koleksi benda pos kuno hingga bendera pusaka.

Baca Juga:

Nilai Kehidupan dalam Kain Ulos

museum
Banyak informasi tentang tokoh-tokoh yang berperan dalam sejarah perkembangan pos di dunia maupun Indonesia. (Humas Bandung)

Awalnya Museum Gedung Sate diberi nama Pos Telegraf dan Telepon (PTT). Jika ke Museum Pos Indonesia, para pengunjung bisa melihat perangko pertama di dunia, dan juga bisa melihat perangko pertama yang diluncurkan di Indonesia.

Bukan hanya koleksi perangko, Museum Pos Indonesia memiliki koleksi timbangan surat, informasi tentang perkembangan pos di Indonesia, koleksi lukisan yang menggambarkan sejarah Pos Indonesia.

Termasuk koleksi surat tua dan banyak informasi tentang tokoh-tokoh yang berperan dalam sejarah perkembangan pos di dunia maupun Indonesia.

“Menurut saya koleksi museum yang paling unik adalah timbangan dan alat cetak. Karena dari barang itu kita bisa melihat dan membayangkan bagaimana orang dahulu menimbang barang atau surat yang ingin di kirim,” kata Aldi, salah satu pengunjung museum, dikutip Minggu (21/8/2022).

Museum ini sangat cocok dikunjungi dengan keluarga, teman maupun pasangan. Jadi buat yang memang tertarik untuk berkunjung, Museum Pos Indonesia buka pada hari Senin - Sabtu pukul 09.00 – 16.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu buka pada pukul 09.00 – 13.00 WIB.

Koleksi Museum Gedung Sate antara lain duplikat bendera pusaka milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada 15 Agustus 2018, bendera pusaka diserahkan Pemkot Bandung ke Penjabat Gubernur Jabar Mochamad Iriawan. Sebelumnya, sejak sejak 1997 duplikat bendera pusaka disimpan di Pemkot Bandung.

Untuk diketahui, sejak tahun 1997 bendera merah putih yang dikibarkan di lapangan Gasibu setiap upacara HUT RI merupakan bendera milik Pemprov Jabar yang dibawa oleh Satpol PP dari Pemkot Bandung dan disimpan kembali ke Pemkot Bandung setelah upacara bendera selesai.

Baca Juga:

Perobekan Bendera di Gedung DENIS Bandung

museum
Terdapat pula berbagai benda-benda yang digunakan dalam kegiatan pos. (Humas Bandung)

Atas inisiatif PPI Jabar yang berkoordinasi dengan Protokol kedua pemerintahan, akhirnya tahun ini diusulkan bendera pusaka Pemprov Jabar dikembalikan ke tempat seharusnya yaitu Gedung Sate. Sehingga tidak diperlukan lagi pengawalan oleh Satpol PP untuk membawa bendera dari Pemkot ke Pemprov begitupun sebaliknya.

Bendera pusaka yang asli terakhir dikibarkan di Istana Merdeka pada tahun 1968. Setahun kemudian, bendera yang dikibarkan adalah duplikat yang dibagikan juga ke seluruh provinsi se-Indonesia dan perwakilan di luar negeri pada 5 Agustus 1969. Duplikat bendera pusaka dibagikan pula ke 300 Kota dan Kabupaten se-Indonesia tanggal 27 Juni 1970.

Tanggal 17 Agustus 1973 pertama kalinya diadakan pengibaran duplikat bendera pusaka di tingkat ibu kota provinsi Jabar yaitu di Kota Bandung. Bendera yang dikibarkan adalah milik Kota Bandung. Upacara tersebut juga digelar di Balai Kota Bandung karena saat itu kantor Gubernur Jabar berada di Kerta Mukti yang lokasinya berdekatan dengan Balai Kota yang mempunyai lapangan luas dan tiang bendera 17 meter.

Tahun 1980 upacara HUT RI dipindahkan lokasinya ke lapangan Gasibu atau di depan Gedung Sate yang menjadi kantor Gubernur Jabar. Namun duplikat bendera pusaka yang digunakan tetap milik Pemkot Bandung.

Peristiwa tersebut berlangsung hingga tahun 1996, artinya selama 23 tahun bendera pusaka yang dikibarkan di Gasibu adalah bendera milik Kota Bandung. Kemudian tahun berikutnya, atas inisiatif Kepala Bagian Rumah Tangga Pemprov Jabar saat itu, bendera pusaka milik Pemprov Jabar diserahkan ke PPI untuk dikibarkan. Jadi di tahun itu ada dua bendera pusaka yang dikibarkan yaitu di Gasibu dan Balai Kota Bandung.

Bendera pusaka menjadi disimpan di Museum Gedung Sate agar bisa dilihat dan diketahui sejarahnya oleh masyarakat. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Melestarikan Warisan Budaya Lewat Metaverse

#Wisata #Travel #Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Foto Essay
Menikmati Keindahan Senja di Pantai Pattaya, Wajah Lain Wisata Alam Thailand
Suasana warga piknik bersama keluarga menikmati matahari terbenam di Pantai Pattaya, Chonburi, Thailand, Sabtu (20/12/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 27 Desember 2025
Menikmati Keindahan Senja di Pantai Pattaya, Wajah Lain Wisata Alam Thailand
Indonesia
Teater Bintang Planetarium Buka Sampai April 2026, Fasilitas Canggih Siap Bikin Pemuda Jakarta Pintar
Untuk itu, ia mendesak Pemprov DKI agar lebih masif dalam menyebarkan informasi pembukaan ini melalui berbagai kanal resmi pemerintah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Teater Bintang Planetarium Buka Sampai April 2026, Fasilitas Canggih Siap Bikin Pemuda Jakarta Pintar
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Setelah Kemalingan, Museum Louvre Alami Kebocoran yang Merusak Koleksi Buku
Kebocoran tersebut merupakan masalah besar ketiga yang dihadapi museum yang paling banyak dikunjungi di dunia tersebut dalam beberapa bulan terakhir.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
  Setelah Kemalingan, Museum Louvre Alami Kebocoran yang Merusak Koleksi Buku
Indonesia
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Ketinggian air akibat banjir bervariasi, dari titik terendah 10 sentimeter hingga mencapai 150 sentimeter
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Indonesia
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Cuaca buruk juga menyebabkan longsor sejumlah titik di Bandung Barat hingga akses jalan terputus
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Indonesia
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Sri Devi bersama petinggi YMT lainnya Bisma Bratakoesoema telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi Kebun Binatang Bandung pada 16 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Bagikan