Jaksel Targetkan Miliki 4 Pengolah Sampah 3R pada 2024

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 17 Februari 2024
Jaksel Targetkan Miliki 4 Pengolah Sampah 3R pada 2024

Pekerja memilih sampah yang berada di TPS 3R Kelurahan Pejaten Barat, Jakarta, Jumat (16/2). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan (Sudin LH Jaksel) menargetkan, pihaknya bisa memiliki empat tempat pengolahan sampah (TPS) berkonsep kurangi, pakai kembali, dan daur ulang (reduce, reuse, recycle/3R) pada tahun ini.

"Yang sudah beroperasi saat ini yaitu TPS 3R di Kelurahan Pejaten Barat," kata Kepala Sudin LH Jaksel, Mohamad Amin dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/2).

Baca juga:

Pj Heru Resmikan TPS 3R, Bisa Kelola 50 Ton Sampah per Hari

Menurutnya, hal tersebut agar bisa mengolah limbah rumah tangga yang selama ini langsung dibuang ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang tanpa diolah terlebih dahulu.

Amin menyebutkan, bahwa tiga TPS 3 R lainnya berada di Kecamatan Pesanggrahan, Jagakarsa, dan Kecamatan Mampang Prapatan.

Ia menjelaskan, untuk TPS 3R yang berada di Pesanggrahan dan Jagakarsa bangunannya sudah berdiri tinggal pengadaan mesin oleh pihak ketiga melalui dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan.

"Yang di Menteng Atas dibangun oleh pemerintah tahun ini. Sementara yang berada di Kecamatan Pesanggrahan sudah jadi gedungnya, tinggal mesin dari PLN. Kalau yang di Jagakarsa sedang dibangun pihak ketiga melalui CSR," katanya.

Baca juga:

Suzuki Tekankan Kendaraan Ramah Lingkungan di Seluruh Lini Bisnis

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah meresmikan TPS 3R di Pejaten Barat, Jakarta Selatan. TPS 3R itu memiliki kapasitas sampah 50 ton per hari.

Heru mengatakan, dengan hadirnya TPS 3R di Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diharapkan dapat mengurangi sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang.

Ia menjelaskan, dengan pengoperasian TPS 3R, maka semua limbah rumah tangga tidak dibuang begitu saja tetapi diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat.

"Semoga apa yang dijalankan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bermanfaat bagi masyarakat untuk mengurangi sampah di lingkungannya," kata Heru Jumat (16/2). (*)

Baca juga:

Bermanfaat, Sampah APK di Jakarta jadi Bahan Bakar

#Sampah #Kebersihan Lingkungan #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Bagikan