Jaksa Sebut Setya Novanto Minta Miryam Cabut BAP

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 21 Agustus 2017
Jaksa Sebut Setya Novanto Minta Miryam Cabut BAP

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (ketiga kanan) sebelum rapat pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa (18/7). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kresno Anto Wibowo mengungkapkan Ketua DPR Setya Novanto pernah meminta mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi KTP elektronik (KTP-e).

"Yang melakukan penekanan dan meminta agar Miryam S Haryani mencabut keterangannya adalah Setya Novanto, Chaeruman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, Jamal Azis," kata jaksa penuntut umum KPK Kresno Anto Wibowo saat membacakan BAP Elza Syarief di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/7).

Jaksa menyebutkan dalam BAP Nomor 9 poin 3 Elza menyebutkan Miryam S Haryani menceritakan sebelum sidang KTP-e pernah dikumpulkan Setya Novanto dan beberapa saksi yang pernah dipanggil KPK, tapi Miryam tidak menceritakan tempatnya.

Miryam merasa diadili oleh yang hadir dalam pertemuan tersebut dan dicap sebagai pengkhianat karena memberikan keterangan yang merugikan anggota DPR.

Setya Novanto menunjukkan salinan BAP dan surat dakwaan yang menyebabkan Miryam S Haryani terpojok dan Setya Novanto tampak hebat karena bisa mendapatkan foktokopi BAP dan surat dakwaan dari KPK.

Atas penjelasan Setya Novanto dan teman-temannya tersebut bahwa mereka di-BAP tidak mengakui penerimaan uang dan Miryam yang membongkar soal aliran uang sehingga ia bingung apa akibat hukumnya karena hanya dia yang mengakui penerimaan uang itu.

Ketika jaksa mengonfirmasikan hal itu, Elza menyatakan sebagian benar dan sebagian yang lain ia lupa-lupa ingat.

"Kalau soal dikumpulkan itu saya tidak ingat jelas siapa saja yang mengumpulkan, pengumpulan itu saya jadi ragu-ragu," jawab Elza yang menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Sidang itu adalah sidang untuk terdakwa anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang didakwa memberikan keterangan yang tidak benar dengan sengaja dengan cara mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam BAP penyidikan dalam kasus korupsi KTP-e.

"Cerita itu ada, tapi persisnya saya tidak ingat, yang saya ingat persis yang marah adalah Akbar Faisal dan Djamal Aziz," kata Elza.

Menurut Elza, Miryam menyatakan tidak pernah menerima uang dari Markus Nari, tapi ia dikasih oleh Akbar Faisal didampingi Djamal Aziz.

"Saya bilang selamatkan diri kamu, ngomong yang sebenarnya dan kalau sampai mereka jatuh, itu dosa mereka sendiri," jelas Elza.

Jaksa lantas menanyakan apakah Miryam juga menyampaikan bahwa ia tidak ditekan oleh penyidik KPK, tapi justru ditekan oleh teman-temannya anggota DPR, Elza mengatakan Miryam tidak pernah menyebutkan tidak ditekan KPK.

"Yani (Miryam S Haryani) hanya grogi dan memang disampaikan Yani grogi, tapi kalau tertekan di DPR itu benar, hanya saya tidak ingat nama-nama orang itu, tapi kebatinannya dia merasa tertekan," jelas Elza.

Namun, Miryam saat menanggapi keterangan, membantan kesaksian Elza tersebut.

"Tidak benar saya ditekan teman-teman di DPR karena saya tidak pernah bercerita tentang itu ke Bu Elza, dan tidak benar tadi Akbar Faisal dan Djamal Aziz menekan saya karena saya tidak pernah cerita," kata Miryam.

Miryam pun membantah pernah dikumpulkan dalam ruangan oleh Setya Novanto.

"Dikumpulkan di ruangan apa itu tidak benar karena tidak pernah terjadi," ungkap Miryam. (*)

Sumber: ANTARA

#E-KTP #KPK #Setya Novanto #Miryam Haryani
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Bagikan