Jaksa Gadungan Tipu Istri, Pacar, hingga Dosen sampai Rp 4,6 Miliar

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 28 Agustus 2024
Jaksa Gadungan Tipu Istri, Pacar, hingga Dosen sampai Rp 4,6 Miliar

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar. (Dok Jaksa Menyapa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oknum aparat penegak hukum gadungan kembali terungkap. Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang jaksa gadungan berinisial CAN.

Jaksa gadungan itu diduga menipu orang tua, istri, mantan pacar, teman hingga seorang dosen di Universitas Indonesia hingga Rp 4,625 miliar.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menyebut penangkapan berawal dari laporan korban berinisial YIE pada Senin (26/8). Korban menanyakan status kepegawaian CAN ke Kejaksaan.

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI kemudian menyelidiki laporan itu.

“Setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan bukan merupakan pegawai Kejaksaan," ujar Harli kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8).

Baca juga:

40 Capim dan Dewas KPK Jalani Asesmen

Harli menjelaskan CAN ditangkap di Apartemen Pakubuwono Terrace, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/8). Dari tangan CAN, pihak Kejaksaan juga mengamankan sejumlah pakaian dinas dan atribut kejaksaan yang diduga dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku kemudian mengakui bahwa yang bersangkutan memang bukan seorang Jaksa," ucap Harli.

Harli menyebut penipuan terhadap YIE terjadi pada awal tahun 2022. CAN menghubungi korban melalui media sosial dengan menjual cerita sedih dan beralasan bahwa asetnya sedang dibekukan.

"Dia juga meminta bantuan uang pengobatan ibunya di rumah sakit sebesar Rp 6 juta," sebut Harli.

CAN beralibi memiliki aset berupa rumah, mobil, motor, rekening bank, logam mulia, dan fasilitas apartemen dari KPK. YEI beserta keluarganya mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

Baca juga:

KPK Didesak Usut Viral Menantu Pamer Dugaan Gratifikasi Staf Ahli Jaksa Agung

Selain terhadap korban YEI, Harli menyebut CAN menipu orang tua hingga istrinya. Terhadap orang tuannya sendiri rugi mencapai Rp 2 miliar. Kemudian mantan pacarnya inisial MA Rp 100 juta dan istrinya rugi sampai Rp 200 juta.

Kemudian aksi pelaku juga merugikan pacarnya benisial A lebih kurang Rp 700 juta dan ada juga korban inisial P salah satu dosen di Universitas Indonesia dengan kerugian Rp 100 juta.

“Bahkan ada korban lain berinisial R di Jakarta Timur lebih kurang Rp 25 juta," ujar Harli.

Total, uang yang diperoleh pelaku dengan cara menipu itu mencapai Rp 4,625 miliar. Uang tersebut sudah habis dipakai oleh pelaku berfoya-foya dan memenuhi gaya hidup.

“Pelaku ini aslinya tidak memiliki pekerjaan,” kata Harli.

Kini, CAN dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diproses hukum. (Knu)

#Jaksa Gadungan #Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Jobstreet by SEEK membagikan lima tips aman mencari kerja online agar terhindar dari lowongan palsu, penipuan rekrutmen, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Indonesia
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
KCIC mengimbau masyarakat waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp. Pelaku gunakan logo dan jadwal palsu, arahkan pembayaran ke rekening pribadi. Tiket resmi hanya di kanal KCIC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Berharap para anggota DPR RI mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Indonesia
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Polisi tangkap pria berinisial AF yang menipu lansia dengan modus ritual buka aura di Kalideres. Korban kehilangan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Bagikan