Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan

Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspen Kejaksaan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya agar jangan sampai melimpahkan kasus pengguna narkoba naik ke pengadilan. Hal ini merupakan bentuk dukungan Jaksa Agung terhadap rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

"Untuk restorative justice, kami khususnya haram bagi jaksa untuk melimpahkan ke pengadilan bagi pengguna," kata Burhanuddin dalam agenda capaian Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Burhanudin meminta kepada jajaran Korps Adhyaksa untuk melaksanakan keadilan restoratif. “Haram hukumnya bagi kami untuk melimpahkan ke pengadilan kalau itu adalah pengguna narkotika," jelasnya.

Baca juga:

Indonesia Darurat Narkoba, Hukuman Mati untuk Terpidana Dipercepat

Nantinya, mereka akan dilakukan rehabilitasi agar sembuh dari ketergantungan barang haram itu. Namun, terhadap para pengedar maupun bandar, Burhanuddin memastikan jaksa akan menuntut dengan hukuman yang maksimal bahkan tidak segan akan menjatuhkan hukuman mati.

"Setiap bulannya kami menuntut hukuman mati untuk beberapa perkara. Hampir antara 20 sampai 30 dalam setiap bulannya untuk tuntutan mati," sambungnya.

Kendati begitu, dia menuturkan agar upaya menuntut hukuman seberat-beratnya terhadap bandar dan pengedar selalu dikomunikasikan kepada hakim, selaku pemutus hukuman.

"Kan di dalam pelaksanaanya nanti kami akan koordinasikan juga (dengan hakim),” imbuh Burhanuddin.

Baca juga:

Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 3,3 Juta, Mayoritas Berusia 15 - 24 Tahun

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengungkap jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar mencapai 3,3 juta orang.

"Jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredarannya semakin meluas tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil," kata Budi.

Angka ini didominasi oleh generasi muda usia 15 hingga 24 tahun. Budi juga mengungkap total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkoba mencapai Rp 99 triliun. Hal itu berdasarkan laporan intelijen keuangan sejak 2022-2024.

#Jaksa Agung #Jaksa Agung ST Burhanuddin #Narkoba #Bandar Narkoba #Sindikat Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Mutas ini, dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Bagikan