Jaksa Agung Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Dilakukan Berhati-Hati


Jaksa Agung ST Burhanudin / dok Jaksapedia
MERAHPUTIH.COM - JAKSA Agung ST Burhanuddin memastikan penetapan tersangka mantan menteri perdagangan (mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dalam kasus dugaan korupsi impor gula murni urusan hukum.
“Kami hanya yuridis. Itu yang kami punya," kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Burhanuddin menyebut pihaknya telah menjalani seluruh proses dalam penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus tersebut.
Baca juga:
Legislator Golkar Dorong Pembentukan Panja Kasus Tom Lembong
Ia mengatakan, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, itu tidak mudah. “Kami melalui proses, tahapan, yang sangat rigid. Tidak mungkin kami menentukan seseorang menjadi tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi dalam impor gula pada 2015-2016 ini baru menjerat dua tersangka.
Keduanya ialah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selaku menteri perdagangan 2015-2016 dan Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).(knu)
Baca juga:
Legislator Cecar Jaksa Agung Kasus Tom Lembong Pesanan atau Bukan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula

Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan

Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
