Jaksa Agung: Pertamina Beli Saham Sugi Tidak Sesuai Prosedur
Jaksa Agung HM. Prasetyo (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan dana pensiun PT Pertamina (Persero) membeli saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI), tidak sesuai prosedur sehingga ditetapkan dua tersangka.
Kedua tersangka tersebut adalah Edward Seky Soeryadjaya, Direktur Ortus Holding Ltd yang merupakan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy Tbk (SUGI) dan Muhammad Helmi Kamal Lubis, Presdir Dana Pensiun PT Pertamina (Persero).
"Ini tidak sesuai prosedur, sudah jelas saham tidak bagus. Dan setelah itu raib, dana itu milik anggota Pertamina," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (3/11).
Menurut Prasetyo, pihaknya sudah mencegah berpergian ke luar negeri terhadap Edward Seky Soeryadjaya, Direktur Ortus Holding Ltd yang merupakan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy Tbk (SUGI) .
Kasus tersebut bermula pada pertengahan 2014, ESS selaku Direktur Ortus Holding, Ltd berkenalan dengan Muhammad Helmi Kamal Lubis yang menjabat sebagai Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina dengan maksud meminta agar dana Pensiun Pertamina membeli saham SUGI.
Selanjutnya ESS telah menginisiasi Muhammad Helmi Kamal Lubis untuk melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp 601.000.000.000 melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.
Perbuatan Muhammad Helmi Kamal Lubis selaku Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina dalam pembelian saham SUGI tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 599.426.883.540. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Pertamina Bantah Manfaatkan Kelangkaan BBM SPBU Swasta, Fokus Utama Stabilitas Harga dengan Mendorong Kerja Sama Impor Bersama Vivo dan APR.
Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
Pertamina Beri Respons Setelah Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Termasuk Mantan Pejabatnya