Jaksa Agung Angkat Bicara Bareskrim Temukan Unsur Dugaan Pidana Kebakaran Kantornya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2020
Jaksa Agung Angkat Bicara Bareskrim Temukan Unsur Dugaan Pidana Kebakaran Kantornya

Gedung Kejagung terbakar. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin berjanji bakal terbuka dalam penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Dalam prosesnya Bareskrim Polri menemukan unsur dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.

"Untuk kasus kebakaran, kami selalu terbuka dan sejak awal kami sudah membuat posko bersama mengungkap ini. Dan saya bersyukur yang disampaikan Kabareskrim memang harus ditemukan (pelakunya)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI secara fisik dan virtual di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9).

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Terbakar, Pemprov DKI Ingatkan Pengelola Gedung

Sejak awal peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan, institusinya bersama Bareskrim dan Labfor Polri membentuk posko bersama tetap berjalan hingga saat ini untuk saling koordinasi.

Menurut dia, institusinya terbuka dalam mengusut kasus kebakaran tersebut untuk menemukan siapa pelakunya, apakah peristiwa itu disengaja atau tidak.

"Silahkan (tindak) anggota kami kalau memang melakukan itu dan akan kami serahkan dan tindak tegas, itu komitmen kami," beber dia.

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)

Jaksa Agung membantah kalau Gedung Kejaksaan yang terbakar tersebut menjadi tempat penyimpanan barang bukti perkara-perkara yang ditangani Kejaksaan.

Menurut dia, sebagaimana dikutip Antara, di Gedung Utama Kejaksaan yang terbakar tersebut itu merupakan tempat Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin), Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel), ruang kerja Jaksa Agung, dan Wakil Jaksa Agung.

"Jadi semua di-'back-up' secara elektronik, untuk barang bukti dan berkas perkara ada di gedung pidana khusus, di Gedung Bulat, dan perkara pidana umum ada di gedung belakang Kejaksaan," katanya.

Baca Juga:

Polisi Mulai Olah TKP Cari Dalang Kebakaran Kejaksaan Agung

Burhanuddian menegaskan semua barang bukti sama sekali tidak tersentuh api sehingga dirinya menjamin berkas perkara siapapun aman. (*)

#Kejagung #Jaksa Agung #Kebakaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tenant Makanan Stasiun Gambir Alami Kebakaran, Dalam 18 Menit Api Dapat Dipadamkan
Sebagai tindak lanjut, KAI Daop 1 Jakarta akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus meninjau kembali aspek keselamatan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 November 2026
Tenant Makanan Stasiun Gambir Alami Kebakaran, Dalam 18 Menit Api Dapat Dipadamkan
Indonesia
20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi yang diduga terkait karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Berita Foto
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran di Permukiman Padat Menteng, Jakarta
Warga mencari barang berharga yang masih tersisa pascakebakaran di permukiman padat penduduk kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Oktober 2026
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran di Permukiman Padat Menteng, Jakarta
Indonesia
Asap Karhutla Meluas, Ganguan Penerbangan Sampai ke Ambon dan Papua
Asap mengurangi jarak pandang di sekitar bandar udara. Kondisi ini mempengaruhi proses lepas landas, pendaratan, dan pergerakan pesawat
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Asap Karhutla Meluas, Ganguan Penerbangan Sampai ke Ambon dan Papua
Indonesia
Asap Karhutla Dirasakan di Jakarta, Pemprov Minta Warga Pakai Masker N95 atau KN95
warga juga diminta memantau kualitas udara melalui kanal resmi BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, atau Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Asap Karhutla Dirasakan di Jakarta, Pemprov Minta Warga Pakai Masker N95 atau KN95
Indonesia
Kepala BNPB Baru Akan Pertimbangkan Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional
BNPB akan memetakan kemampuan dan sumber daya yang tersedia di pemerintah pusat maupun daerah sebelum menentukan kebutuhan bantuan tambahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Kepala BNPB Baru Akan Pertimbangkan Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional
Indonesia
Dampak Karhutla Dikeluhkan Singapura dan Malaysia, Prabowo Panggil Para Menteri
Dudung turut merespons pertanyaan mengenai dampak karhutla yang saat ini turut dialami negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Dampak Karhutla Dikeluhkan Singapura dan Malaysia, Prabowo Panggil Para Menteri
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Bukan Mereda! Titik Panas Makin Bertambah di Sumatera, Udara Sudah Sangat Tidak Sehat
Konsentrasi Partikulat dalam Indeks Standar Pencemaran Udara sejak Kamis dini hari masuk kategori sangat tidak sehat di atas 200 mikrogram per meter kubik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Bukan Mereda! Titik Panas Makin Bertambah di Sumatera, Udara Sudah Sangat Tidak Sehat
Bagikan