JakPro Sebut Desain Awal Revitalisasi TIM Tak Ada Pembangunan Hotel


Gedung Bioskop XXI di Kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat (ANTARA/Shofi Ayudiana)
MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (JakPro) buka suara mengenai polemik pembangunan hotel bintang lima dalam rencana revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.
Sekretaris Perusahaan PT JakPro Hani Sumarmo berpendapat, pembangunan hotel mewah di kompeks TIM tak akan mengurangi kegiatan kesenian di kawasan TIM.
Baca Juga:
Adapun luas bangunan hotel nantinya bakal mengambil lahan seluas 3.000 meter persegi, dari total luas TIM sebesar 72.551 meter persegi.

Hani melanjutkan, lahan seluas 3.000 meter persegi tersebut tak cuma diperuntukkan pembangunan hotel. Gedung hotel akan digabungkan dengan perpustakaan dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.
"Hotel itu cuma 60 persen dari 3.000 meter persegi lahan yang digunakan. Yang diutamakan di lantai bawah itu perpustakaan. Hotel ada di atas perpustakaan," kata Hani saat dikonfirmasi, Senin (25/11).
Hani mengaku, tak ada rencana pembangunan hotel bintang lima dalam desain awal arsitektur revitalisasi pusat kesenian Jakarta TIM itu. Desain awal merupakan buatan Andra Matin sebagai pemenang sayembara.
Kemudian, berdasarkan kegiatan strategis daerah (KSD), Pemprov DKI menambahkan rencana pembangunan hotel. KSD merupakan hasil kajian yang dirumuskan oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Waktu sayembaranya menang, (desainnya) tidak termasuk hotel. Kemudian, berdasarkan KSD, kami melihat bahwa PKJ akan menjadi pusat kesenian untuk lingkungan yang lebih besar maka diramu lagi. Bersama Andra Matin juga," ujarnya.
Baca Juga:
Fraksi PDIP DPRD DKI Bakal Jegal Pembangunan Hotel Bintang 5 TIM
Hani mengungkapkan bahwa keuntungan dari operasional hotel bintang lima tersebut nantinya bakal dialokasikan untuk menyubsidi biaya kegiatan kesenian di TIM.

Selama ini, operasional TIM disubsidi dalam APBD. Berdasarkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang mendapat sekitar Rp6 triliun per tahun, sekitar puluhan miliar masuk dalam subsidi TIM.
"Kalau seniman luar Jakarta menginap di hotel lain, yang dapat untung hotel itu. Tidak ada yang nyangkut ke seniman. Kalau mereka menginap di hotel di kawasan TIM, keuntungan akan dikembalikan ke seniman. Pemerintah justru memikirkan teman-teman," tutup Hani. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan

Menilik Pertunjukan Musikal Petualangan Sherina 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta

Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal

Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun

Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%

Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul

Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran

Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan
