Jakarta Kembali Lakukan Pendataan Warga Fakir Miskin


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Irmansyah. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta tengah memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui variabel khas daerah berupa lis negatif atau kriteria warga tidak layak daftar.
Pembaruan data ini guna menentukan apakah seseorang layak atau tidak untuk diusulkan masuk ke dalam DTKS. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk memperbarui DTKS setiap tahun, yang mana tahun ini pembaruan data dilakukan satu kali.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menuturkan, disusunnya variabel khas daerah berupa lis negatif tersebut merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemprov DKI dalam tahapan pengelolaan DTKS.
Baca Juga:
“Dalam proses pengelolaan, diawali dengan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu di Provinsi DKI Jakarta. Screening awal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan nantinya dapat tepat sasaran serta memberi peluang warga lain yang lebih berhak untuk masuk ke dalam data penerima bantuan," ujar Irmansyah, pada Jumat (25/9).
Adapun isi lis negatif tersebut, antara lain terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/anggota DPR/DPRD, rumah tangga memiliki mobil, rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP diatas Rp1 Miliar.
Kemudian sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk tidak termasuk air isi ulang, dan dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Dalam penyusunan lis negatif tersebut, Dinsos DKI berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI, Badan Pendapatan Daerah DKI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI.
Sebagai contoh, untuk penunjang teknis dalam rangka pemutakhiran atau pemadanan data DTKS, Dinsos DKI bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah DKI, serta telah dilakukan pula sosialisasi dengan pemangku kepentingan terkait, demi peningkatan pelayanan pengaduan layanan DTKS.
"Rangkaian pelaksanaan rencana aksi ini ditujukan untuk peningkatan kualitas data dan layanan pengaduan DTKS," terang dia.
Warga dapat membaca informasi alur pendaftaran DTKS dan mengecek apakah terdaftar atau tidak di dalam DTKS melalui menu pengaduan situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta dinsos.jakarta.go.id yang akan mengarahkan ke SILADU (Sistem Layanan Informasi Terpadu) dari Pusdatin Jamsos yang juga dapat diakses secara langsung melalui pp.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id.
Baca Juga:
Sistem tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh Satuan Pelaksana Sosial dan Petugas Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) di tiap Kecamatan, dengan harapan masyarakat dapat mengakses dan menggunakan SILADU sebagai informasi pelayanan DTKS.
Sebagai informasi, DTKS merupakan acuan bagi Pemprov DKI untuk memberikan program bantuan sosial di DKI seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan program Pangan Murah. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Cuaca Jakarta 14 September 2025: Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan, Ini Imbauan dari BMKG

Uji Coba Operasional RDF, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Pengelola Undang Warga

4 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Jumat (12/9) Malam

Angkot Pasar Minggu-Pondok Labu Hancur Tertimpa Tiang Listrik Terseret Pohon Tumbang

Melihat Dari Dekat Proyek Pagar Beton Laut di Perairan Cilincing Jakarta Utara

KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL

Prakiraan BMKG: Hujan Guyur Jakarta Sejak Kamis Sore hingga Malam

Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Mulai Diguyur Hujan Rabu Siang

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Prakiraan BMKG: Hujan Turun di Sebagian Jakarta pada Selasa Sore hingga Malam
